Kabarjagad, Bojonegoro – Bantuan Keuangan Kusus Desa (BKKD) salah satu trobosan dalam rangka untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur di desa, dan DPRD Kabupaten Bojonegoro melalui banggar menyetujui alokasi anggaran BKD di APBD 2021.
Lasuri Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro melihat, Pemkab Bojonegoro dalam rangka pelaksanaan BKKD sudah berjalan dengan baik,dalam hal ini sudah mengeluarkan beberapa regulasi diantaranya Perbub No.11 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa dan Perbub no. 45 tahun 2021 tentang BKKD yang bersumber dari APBD.
“Semua itu di lakukan oleh Pemkab agar ada kepastian hukum dalam proses pelaksanaan BKD, Tapi jika dalam proses pelaksanaannya Pemdes tidak menggunakan acuan regulasi yang sudah dibuat oleh Pemkab bisa dipastikan kecendrungannya adanya perbuatan melawan hukum,”ujar Lasuri.
Terkait dengan dugaan bahwa ada salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro yang di duga ikut bermain dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“ini kan baru praduga, jadi saya tidak mau mengomentari terlalu jauh, Hanya saja saya mengingatkan bahwa fungsi DPRD adalah fungsi penganggaran, pengawasan dan legislasi, Artinya setelah DPRD menyetujui program BKD ini maka semua kewenangan untuk mengeksekusi program BKKD adalah Pemkab melalui OPD terkait dan desa, baik dari sisi pengajuan proposal pencairan, pembuatan RAB dan proses lelang pengadaan barang dan jasanya itu semua menjadi kewenangan desa sesuai Perbub no. 11 tahun 2021 dan pihak manapun tidak ada yang boleh melakukan intervensi termasuk DPRD yang tidak punya kewenangan untuk itu” jelasnya.
Lasuri Ketua DPD PAN Bojonegoro berpesan BKKD ini dijalankan dengan baik seluruh desa, bagi desa yang mendapatkan juga harus hati- hati dalam pertanggung jawaban keuangannya, proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta proses pengerjaannya harus sesuai RAB, agar anggaran yang di berikan ke desa tidak timbul masalah hukum di belakang hari.
“Jika semua proses sudah di laksanakan sesuai dengan regulasi yang ada dan dikerjakan sesuai dengan RAB maka program BKD ini akan berjalan dengan baik dan program BKD ini bisa bermanfaat dan menjadi berkah bagi desa karena dengan infrastruktur yang baik tentu akan bisa mengangkat perekonomian masyarakat kususnya di Desa” tutupnya. (red/sal/im)