Jatim  

Wakil Bupati Malang Hadiri RAT Koperasi Prajurid

Kabarjagad, Malang – Wakil Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto, didampingi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, Dekopinda Kabupaten Malang, serta Camat dan Muspika Sumbermanjing Wetan menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2021 Koperasi Pedagang Pasar “PRAJURID” Desa Sitiarjo yang berlokasikan di pasar Desa Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Sabtu (5/2) pagi. 

Rapat Anggota Tahunan ini merupakan sebuah agenda kegiatan yang setiap tahun memang wajib untuk dilaksanakan, sebagai sarana penyampaian laporan pertanggungjawaban kepada para anggota koperasi. “Karena pada dasarnya anggota koperasilah yang menjadi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 Pasal 26 ayat 1. Dengan mencermati laporan pertanggung-jawaban yang disampaikan pengurus koperasi, tentunya setiap anggota dapat mengetahui perkembangan yang terjadi, baik menyangkut aspek organisasi, keuangan, maupun perkembangan usaha yang dijalankan selama tahun 2021,” sambung Wakil Bupati Malang 

Wakil Bupati Malang menjelaskan bahwa perkembangan Koperasi di Kabupaten Malang per 6 Februari 2022, tercatat jumlah sebanyak 1.339 Koperasi aktif. Dari jumlah yang ada tersebut, yang telah melaksanakan RAT baru sebanyak 211 koperasi. Dalam hal ini, dengan dilaksanakannya RAT Koperasi Pedagang Pasar “PRAJURID” ini tentu semakin besar pula harapan Pemerintah Kabupaten Malang agar Koperasi Pedagang Pasar “PRAJURID” Desa Sitiarjo ini, juga semakin berkembang dan mampu memberikan kesejahteraan bagi para anggotanya.

Melihat dasar tersebut Wakil Bupati Malang menyambut baik kegiatan ini, sekaligus menyampaikan apresiasi dan terima kasih utamanya kepada jajaran pengurus dan keluarga besar Koperasi Pedagang Pasar ”PRAJURID” Desa Sitiarjo yang dapat menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara teratur dan tepat waktu.

Wakil Bupati Malang optimis bahwa ke depan Koperasi Pedagang Pasar ”PRAJURID” Desa Sitiarjo memiliki prospek yang baik. “Mari bersama-sama untuk menerapkan fungsi manajemen koperasi yang baik, dengan perencanaan sistematis, distribusi pekerjaan dan tanggung jawab yang jelas, serta secara rutin melakukan evaluasi kinerja untuk menentukan langkah, demi kemajuan koperasi yang diharapkan. Serta Mudah-mudahan Rapat Anggota Tahunan ini nantinya dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat menjadikan Koperasi Pedagang Pasar “PRAJURID” Desa Sitiarjo semakin maju dan sukses,” ucap Wakil Bupati Malang 

Di akhir sambutan Wakil Bupati Malang berharap kepada seluruh anggota Koperasi Pedagang Pasar ”PRAJURID” Desa Sitiarjo hendaknya dapat memberikan masukan positif, baik berupa saran maupun pendapat yang bersifat konstruktif, serta mengusulkan pemikiran atau ide-ide kreatifnya, demi mewujudkan kemajuan Koperasi Pedagang Pasar ”PRAJURID”  Desa Sitiarjo. (Prokopim/yus/fq)
 
 
 

Bagikan

Tinggalkan Balasan