Jatim  

Pemkot Mojokerto Gelontor Dana Hibah Tahun 2022

Kabarjagad, Kota Mojokerto – Pemkot Mojokerto, Jawa Timur gelontorkan dana hibah tahun 2022 sebesar Rp6,970 miliar. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari kepada 79 penerima dana hibah tahun 2022 se Kota Mojokerto di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, jalan Hayam Wuruk No.50 Mojokerto, pada Jumat (1/4/2022).

Pada kesempatan ini, para penerima hibah tahun 2022 bersama 15 perwakilan pengusul hibah tahun 2023 juga diberikan sosialisasi terkait Peraturan Walikota (Perwali) Mojokerto nomor 1 tahun 2022 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta monioring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Tujuan diberikan sosialisai ini tujuanya adalah memberikan pemahaman kepada penerima hibah dan calon penerima hibah agar dana yang diterima ini digunakan, dilaksanakan, dilaporkan sesuai dengan peraturan atau regulasi yang ada, agar semuanya selamat, karena seluruh dana dari pemerintah baik pusat maupun daerah ini ada aturan yang harus kita laksanakan”, tutur Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, Sabtu (2/4/2022).

Ning Ita menyampaikan, dalam Perda RPJMD Kota Mojokerto tahun 2018-2023 memberikan ruang kepada masyarakat yang memiliki program kegiatan yang mendukung program visi dan misi Wali Kota akan disupport oleh Pemerintah Kota. Hal ini sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Hanya saja tetap harus sesuai dengan regulasi yang ada.

“Semua yang kami lakukan ini harus sesuai regulasi yang ada, besar atau sedikit semua harus melalui mekanisme yang ada”, kata Ning Ita.

Ning Ita menambahkan, dengan kemampuan keuangan daerah APBD Kota Mojokerto yang terbatas, tentu tidak bisa memenuhi sesuai dengan yang dimohonkan oleh penerima hibah.

“APBD Kota Mojokerto yang terbatas tentu tidak bisa seluruh pemohon ini bisa kita penuhi sesuai dengan yang dimohonkan, karena kalau dipenuhi semuanya keuanganya tidak mencukupi, pasti akan dipilah oleh dinas terkait, mana yang sesuai dengan programnya Walikota maka inilah yang akan didukung, dan nominalnya pun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah”, ucap Ning Ita. 

Kendati demikian, petinggi Pemkot Mojokerto tersebut memberikan ruang bagi penerima hibah untuk mengusulkan kembali apabila masih dibutuhkan dukungan penganggaran dari Pemerintah Kota.

“Dengan sinergi beginilah antara Pemerintah dan masyarakat, tokoh agama bisa bersama- sama untuk membangun kota ini kedepan lebih maju, lebih berdaya saing, baik membangun infrastruktur maupun Sumber Daya Manusianya”, katanya.(hms/mar)

Bagikan

Tinggalkan Balasan