Kabarjagad, Gresik – Bupati Gresik, H. Fandi Akhmad Yani serahkan sebanyak 1.284 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS, PPPK Guru Tahap 1 dan PPPK Non Guru Formasi tahun 2021, Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik Pada, Rabu (27/04/2022) Sore.
Dari proses pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hingga ditetapkannya NIP oleh Kantor Regional II Surabaya yang menerima SK sebanyak 423 Orang CPNS, dan 68 PPPK Non Guru, dan sebanyak 793 Orang PPPK Guru Tahap I dari Formasi tahun 2021.
Bupati Gus Yani dalam arahannya mengungkapkan secara pribadi dan Kepala Pemerintahan Kabupaten Gresik menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada CPNS yang telah diterima dilingkungan Pemkab Gresik merupakan putra-putri terbaik bangsa yang terpilih untuk menyandang tanggung jawab pengabdian melayani masyarakat.
Menurut Bupati Gus Yani, Dari sekian ribu pelamar, Anda adalah manusia istimewa yang beruntung mendapatkan kesempatan, peluang untuk mengembangkan diri, mengabdikan diri pada masyarakat.
“Selamat sudah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik,” ucap Bupati Gus Yani.
Lebih lanjut dikatakan, tadi telah kita saksikan penyerahan SK bagi jumlah CPNS Kabupaten Gresik tahun 2021, Kesaksian kita bersama atas perjanjian saudara-saudara yang siap mengabdikan diri menjadi abdi negara di Pemerintah Kabupaten Gresik.
“Pengabdian anda sekalian dimulai hari ini. Tunjukkan Pengabdian anda sekalian dimulai hari ini, Tunjukkan performa terbaik saudara untuk melayani masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Tunjukkan integritas anda selama bekerja, Profesionalitas dalam mengemban tanggung jawab. Ini penting saya sampaikan, Karena poin penting menjadi ASN adalah Integritas, Kejujuran dalam pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. (hms/aj)