Pemudik Tertib Dapat Hadiah Buah Apel, Melanggar Dapat Janur Kuning

Kabarjagad, Batu – Pada momen arus mudik lebaran tahun 2022, Polisi akan memberikan tanda ‘janur kuning’ pada spion kendaraan pemudik yang melanggar lalu lintas. Direktif tersebut dilaksanakan di Polres Batu oleh anggota Sat Lantas .

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani menyampaikan bahwa pemasangan tanda janur kuning tersebut sebagai tindakan represif dan edukatif yang dilakukan polisi dalam operasi ketupat.

“Teknisnya, seperti kali ini bila dijumpai pengendara atau pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas akan diberhentikan petugas dan diberikan tindakan,” ujar Kasat Lantas saat ditemui di Pos Pendem, Sabtu (30/4/2022)

Dengan terpasangnya janur kuning di spion kendaraan, bertujuan agar pengendara tersebut sadar diri bahwa bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu orang yang melihat ada pengendara yang terpasang janur kuning, akan lebih berhati hati.

Selain itu pula sebagai apresiasi kami terhadap para pengendara yang sudah patuh dan tertib terhadap peraturan Lalu lintas kami berikan sedikit hadiah.

“Bagi pengendara yang patuh dan tertib ada hadiah berupa buah apel sebagai ikon Kota Batu kami berikan sebagai pengingat dan upaya untuk selalu patuh dan tertib terhadap peraturan lalu lintas,‘’ pungkasnya. (Hms/fur)

Bagikan

Tinggalkan Balasan