Foto: Wakil Bupati Jombang Sumrambah menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK PPPK Guru Tahap II oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab.
Kabarjagad, Jombang – Bupati Jombang Mundjidah Wahab menandatangani Perjanjian Kerja (PK) dan Penyerahan SK PPPK Guru Tahap II disaksikan Wakil Bupati Sumrambah, Sekretaris Daerah, Agus Purnomo, Asisten, Kepala OPD terkait, berpusat diruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, Selasa (10/5/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Jombang menyampaikan ucapan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah”. Seiring dengan momen meraih kemenangan Idul Fitri, kita telah meraih kemenangan dalam kompetisi seleksi pengadaan ASN khususnya kategori P3K guru. Sudah selayaknya bersyukur atas keberhasilan yang pada hari ini selain menerima SK pengangkatan sebagai P3K guru lingkup Pemkab Jombang, juga menandatangani perjanjian kerja, ujar Mundjidah Wahab.
Saya berharap, para Guru PPPK lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugasnya, sehingga anak didik tetap mendapatkan ilmu tanpa terkendala pandemi. “Patuhilah peraturan perundang undangan, tunjukkan dedikasi dan integritas yang tinggi.
“Milikilah rasa kebanggaan dalam mengemban tanggungjawab, tumbuhkanlah sikap disiplin, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan, karena saya tidak segan-segan untuk menjatuhi hukuman kepada para ASN yang tidak disiplin, menentang aturan dan bekerja tidak sesuai ketentuan perundang undangan”, tegas Bupati.
Bupati yakin, dengan adanya proses regenerasi tenaga pendidik, kemajuan SDM terpelajar bisa mendorong terwujudnya Jombang Berkarakter dan Berdaya Saing.
Dengan ilmu kita berjalan menuju kemuliaan, barang siapa menginginkan akhirat, hendaklah dia berilmu, tuturnya.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat bergabung dalam Korps ASN Kabupaten Jombang. Selamat bekerja, dan jadikan perubahan status menjadi ASN sebagai pemantik semangat untuk bekerja lebih baik dari sebelumnya”, tandas Mundjidah. (Zen).