Jatim  

Kota Mojokerto bersinergi dengan Pemprov  dan Polda Jawa Timur Gelar Penyuluhan Hukum

Kabarjagad.id, Kota Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Polda Jawa Timur menggelar penyuluhan hukum bagi warga Kelurahan Balongsari, di Pendopo Rumah Rakyat, Jl. Hayam Wuruk,No. 50 Kota Mojokerto. Selasa (26/7/2022).

Hal ini sejalan dengan prioritas pembangunan Kota Mojokerto tahun 2023 yang merupakan prioritas kelima yaitu penguatan stabilitas sosial dan politik melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan budaya gotong royong.

“Tahun ini kami sudah menetapkan 9 Kelurahan binaan sadar hukum yang tersebar di 3 Kecamatan, pada masing- masing kecamatan kita bentuk 3 kelurahan, ini merupakan komitmen kami dalam merealisasikan prioritas tersebut,” tutur Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Dibawah kepemimpinan Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini, Pemerintah Kota Mojokerto menaruh perhatian cukup besar terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat, hal ini dibuktikan dari beberapa regulasi yang telah ditetapkan.

Diantaranya Perda nomor 2 tahun 2017 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, Perda nomor 25 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, dan Perda nomor 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan toleransi, ketentraman, dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

“Kami berharap kedepan 18 Kelurahan di Kota Mojokerto ini semuanya bisa dibentuk menjadi Kelurahan binaan sadar hukum, seluruh Kelurahan perlu mengetahui pentingnya memiliki kesadaran hukum,” katanya.

Sementara Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. Lilik Pudjiastuti dalam forum ini menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kepatuhan hukum yang menjadi salah satu indikator dalam terciptanya Kelurahan atau desa sadar hukum di seluruh Indonesia.

“Sosialisasi seperti ini merupakan upaya kami meningkatkan pemahaman hukum bagi warga di Kelurahan atau di desa, mungkin salah satunya nanti bisa membentuk perpustakaan atau kemudahan-kemudahan mendapat informasi hukum, karena ini penting,” ucapnya.(Kominfo/Mar) 

Bagikan

Tinggalkan Balasan