Jatim  

DP3AP2KB Pemkot Batu Gelar Kegiatan Pelatihan Manajemen & Penanganan Kasus

Kabarjagad.id, Batu – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemerintah Kota Batu menggelar kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus. Kegiatan ini Bertempat di Hotel Seulawah Grand View, Kota Batu, Senin (5/9/2022).

Tampak hadir pada kegiatan tersebut yaitu Kasubagbin Kejari Batu Devi Eko Istiawan,
S.H., yang juga bertindak sebagai pemateri kegiatan bersama dengan Kabid PPPA, Amida
Yujiana, S.Sos., mewakili Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Batu, Ketua Women Crisis Center Dian Mutiara Kota Malang, Ibu Sri Wahyumingsih,SH.M.Pd., Perwakilan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) Pemerintah Kota Batu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batu, dan Pegawai Legal pada Desa/Kelurahan se-Kota Batu.

Melalui release dari Humas Kejari Batu, Edy Sutomo SH.MH (Kasi Intel Kejari Batu) menyebutkan bahwa Materi yang disampaikan yaitu Sosialisasi UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual : 1. Data Kekerasan Seksual Perempuan Dan Anak (Periode 1 Januari s.d. 20 Mei 2022), 2. Latar belakang UU TPKS disahkan, 3. Klasifikasi Jenis Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan Penjabaran Pasal-Pasal pidana, 4. Terobosan-Terobosan Hukum Yang Termuat dalam UU TPKS, 5. Pengertian dan Tata Cara Restitusi, 6. Kekhususan dalam Penanganan Perkara TPKS, 7. Pembuktian dan Alat Bukti dalam UU TPKS.

“Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari mulai tanggal 5 hingga 6 September 2022 tersebut dilaksanakan dalam rangka penguatan dan pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan di Tingkat Kabupaten/Kota, khususnya di Kota Batu,” terangnya. (fur)

Bagikan

Tinggalkan Balasan