Jatim  

Pemkot Mojokerto Berikan Pelatihan Berbasis Kompetisi, Tingkatkan Kapasitas Pencari Kerja

Kabarjagad.id, Kediri –  Sebanyak 304 orang pencari kerja di Kota Mojokerto mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan kerja berbasis kompetensi yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER) Kota Mojokerto dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka kegiatan peningkatan keterampilan berbasis kompetensi di Hall Prajna Wibawa MPP Gajah Mada, Selasa (20/9) menyampaikan bahwa untuk bisa bekerja orang harus memiliki keterampilan berbasis kompetensi.

“Keterampilan berbasis kompetensi akan ditunjukkan dalam bentuk sertifikat, yang diperoleh setelah mengikuti pelatihan,” tutur wali kota.

Ning Ita sapaan akrab wali kota juga menyampaikan bahwa tidak semua pencari kerja sebagai pegawai, tapi juga ada peluang untuk menjadi pengusaha.

“Pekerjaan tidak harus selalu dilamar, tapi juga bisa menciptakan lapangan pekerjaan untuk diri sendiri dengan menjadi wirausaha asal memiliki keterampilan atau kompetensi,” kata Ning Ita.

Lebih lanjut sosok yang mendapatkan anugerah Kepala Daerah Perempuan Pilihan dari Tempo tahun 2022 ini juga berpesan agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, karena 300 peserta yang hadir kali ini merupakan orang-orang terpilih dari 4700 pencari kerja di Kota Mojokerto.

“25 hari kerja efektif tolong dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga ilmunya bisa diterapkan di dunia kerja,” ucapnya.

Disampaikan oleh Kepala DPMPTSPNAKER Dodik Heryana Murtono bahwa dalam pelatihan kerja berbasis kompetensi ini para pencari kerja dapat memilih berbagai macam pelatihan sesuai minat dan bakat.

Diantaranya pelatihan multimedia, pelatihan menjahit, pelatihan tata boga, pelatihan tata rias pengantin gaun panjang, pelatihan servis pendingin/AC, pelatihan servis motor, pelatihan servis mobil, pelatihan teknik komputer jaringan, pelatihan las dan pelatihan instalasi listrik.

Ditambahkan oleh Dodik waktu pelatihan ini adalah 20 September 2022 sampai dengan 24 Oktober 2022. “Dengan estimasi waktu tiap pelatihan selama 25 hari bertempat di Balai Latihan Kerja (BLK) Mojokerto, SMKN 1 dan SMKN 2 Kota Mojokerto,” tuturnya.(Kominfo/Mar)

Bagikan

Tinggalkan Balasan