Jatim  

Dinas PMD Nganjuk Sampaikan IDM sebagai Tolak Ukur Perkembangan Desa

Kabarjagad.id, Nganjuk – Indeks Desa Membangun (IDM) dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri diperlukan kerangka kerja pembangunan berkelanjutan dimana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk menyejahterakan kehidupan desa.

Dalam program acara talkshow 105,3 RSAL FM pada Kamis(13/10/2022), Faradhillah selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Program Pembangunan dan Pemberdayaan Desa (TAPM-P3MD) Kabupaten Nganjuk menjelaskan bahwa IDM dibuat untuk mendukung Program Nawa Cita yang digagas oleh Pemerintah pada masa kepemimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

“Tujuan dari penyusunan IDM dimaksudkan untuk menyediakan ukuran yang mampu melihat posisi dan status desa serta arah tingkat kemajuan dan kemandirian desa,” terangnya.

IDM mengklasifikasi desa menjadi lima status yakni Desa Mandiri, Desa Maju, Desa Berkembang, Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal.

“Tentunya, pihak kita juga akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja desa, dimana pencapaian tersebut dapat dilihat dengan alat ukur salah satunya dengan IDM dan Profil Desa. Jadi alat ukur itulah yang kita ambil kriteria untuk menjadi poin – poin pengembangan,” jelasnya.

Sementara itu, Hermin W. selaku Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa Dinas PMD Kabupaten Nganjuk menyampaikan bahwa dari pihaknya sendiri dan Tenaga Ahli dari Kementerian yang mendampingi desa, sudah menyusun juknis tentang bagaimana nanti proses menyusun RKP tentunya dengan melihat dari IDM.

“Contohnya seperti hari ini kita melakukan desk ke desa – desa untuk penyusunan rencana kegiatan pembangunan RKPDes Tahun 2023, jadi mulai bulan Juli 2022 itu sudah dilaksanakan musyawarah desa (Musdes) untuk penyusunan RKPDes,”ungkapnya.

Faradhillah mengajak pihak desa agar bersama – sama mengoptimalkan sumber daya yang ada dan mewujudkan masyarakat supaya lebih bersiap sejahtera dengan perencanaan yang baik dengan tolok ukur yang baik.

“Semoga ini juga bisa menjadi upaya kita memajukan Kabupaten Nganjuk lebih baik lagi,” harap Faradhillah.

Hermin menghimbau kepada pihak desa agar tidak perlu takut lagi untuk menjadi desa mandiri, karena hal tersebut tidak berpengaruh terhadap Dana Desa.

“Jadi tidak ada pengurangan dana terkait dengan kenaikan status desa dari maju ke mandiri,” ujarnya.

“Kemudian selanjutnya adalah ketika terjadi kekurangan disalah satu indikator atau indeks ketahanan, baik di ketahanan sosial, ekonomi, maupun ekologi, monggo kita tutupi kekurangan itu sehingga tujuan kita menjadi desa mandiri benar – benar bisa ditutupi dengan jalan pembangunan dibidang yang kurang itu,” bebernya.(hms/pram)

Bagikan

Tinggalkan Balasan