Kabarjagad.id, Temanggung – Pemerintah Kabupaten Temanggung undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal ini hadir adalah Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama Didampingi Kasatgas Korsup Wilayah 3 KPK Uding Juharudin. Kehadiran sekaligus dalam rangka Progress Monitoring Center for Prevention (MPC) Tahun 2022 Kabupaten Temanggung di Graha Bhumi Phala, Selasa (1/11/2022).
Bupati HM Al Khadziq, didampingi Sekda Hary Agung Prabowo, Inspektur Eko Suprapto. Hadir pula, Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris Dinas dan Badan, Camat, Kepala Bidang, Kasi, Kepala Desa, Lurah dan Seklur.
Bupati mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama yang menyediakan, mensupervisi pencegahan korupsi, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Bupati berharap, kehadiran KPK menjadi pencerahan dan dapat memperkuat komitmen sebagai penyelenggara negara untuk mencegah terjadinya korupsi.
“Kehadiran tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah dalam pencegahan korupsi, di mana membutuhkan arah, saran dari KPK. Pemkab Temanggung mengapresiasi kehadiran KPK. Semakin dengan KPK akan membuat kita terhenti untuk tidak terjadi praktik korupsi. Dengan hubungan yang baik, kita berharap terus mendapat supervisi dan koordinasi, sehingga tidak terjadi korupsi di tengah-tengah kita semua,” kata Bupati.
Dikatakan, Pemkab Temanggung beserta seluruh kepala desa memiliki komitmen tinggi dan tidak diragukan lagi untuk terjadinya korupsi. Oleh karena itu, Pemkab Temanggung selalu bekerja sinergis dengan aparat penegak hukum lain, dari Kejaksaan, Kepolisian, juga Pengadilan Negeri Temanggung, serta Kodim 0706 Temanggung. Selain itu, aktif memperkuat inspektorat, para auditor demi pencegahan yang lebih terencana dan terstruktur. Pemkab Temanggung juga merespon dengan cepat berbagai pengaduan, baik dari masyarakat, maupun pihak lainnya, juga komitmen mencapai target pemantauan korupsi yang sudah ditetapkan oleh KPK.
Disebutkan, tahun lalu nilai MCP mencapai 92%, adapun capaian MCP Kabupaten Temanggung saat ini berada di angka 86,09%, per tanggal 1 November 2022 dan ditarget sampai pertengahan Desember mencapai 94%. MCP Kabupaten Temanggung sekarang peringkat 4 se-Jawa Tengah dan peringkat 22 nasional. Adapun skor untuk survei penilaian Kabupaten Temanggung, hasil keseluruhan SPI 2021 mencapai 78,7%, angka rata-rata nasional saat ini rata-rata masih 72,4%.
Kami berharap, betul-betul tidak ada korupsi di tengah-tengah kita semua. Pemkab Temanggung beserta para kepala desa melaksanakan berbagai program dan kegiatan sesuai dengan tata aturan normatif, khususnya di delapan wilayah rawan korupsi. para pejabat, mutasi-mutasi pegawai, dari pengadaan barang dan jasa, penganggaran APBD, perijinan, selalu kita ikuti aturan normatif yang sudah ditentukan,” imbuh Bupati.
Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan, MCP merupakan pusat pemantauan pencegahan terhadap tata kelola pemerintah di 8 kawasan. Bagaimana perencanaan penganggarannya, manajemen ASN, pengelolaan PBJ, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset, dan pengelolaan dana desa. (HMS/dam)