Kabarjagad.id, Madiun –Maidi saat dikonfirmasi terkait keluhan para petugas pemantau inflasi kota Madiun membenarkan bahwa semua honor bagi mereka memang masih dalam proses.
Upah yang tak kunjung dibayarkan oleh pihak Dinas Perdagangan Kota Madiun dikeluhkan oleh tenaga Satgas Inflasi yang direkrut pada bulan Oktober lalu.
Janji manis menerima uang bantuan transportasi sebesar 50 ribu per hari dan akan dibayarkan setiap minggu di awal kesepakatan ternyata tak dapat direalisasikan. Pihak Disdag Kota Madiun mengaku bahwa laporan pertanggungjawaban tenaga Satgas inflasi telah berada di meja BKAD.
Wali Kota Madiun Maidi pun membenarkan mekanisme pencairan dana intensif daerah yang dialokasikan untuk pengendalian inflasi memerlukan beberapa tahapan.
“Begini, pencairan uang itu kan setelah dia kerja, menunggu sehari atau dua hari kan tidak masalah. Kalau tidak mau menunggu ya mundur saja,”jawab Maidi, Jumat (18/11/2022).
Menurut Maidi, proses pengajuan berkas pertanggungjawaban yang digunakan untuk pencairan intensif para tenaga satgas inflasi tersebut akan dilaporkan setelah keseluruhan tugas dilaksanakan.
“Memang saya janjikan 50 ribu per hari. Kalau ini molor 1,5 bulan ini kan karena pengajuan keseluruhan dijadikan satu, tidak satu per satu kita bayarkan,”jelasnya.
Orang nomor satu dalam jajaran pemerintahan Kota Madiun ini juga mengungkapkan bahwa upah tidak bisa dibayarkan seminggu sekali semua ada mekanismenya.
Kalau mereka memaksa terus, Maidi malah akan memperhatikan mereka. Dan akan mengganti petugas yang baru yang bisa bersabar.
“Tidak bisa diberikan seminggu sekali. Nanti kita kasihkan 1 bulan langsung, toh kerjanya juga tidak berat. Ini molornya karena teknis,”tandasnya.(djr)












