Jatim  

Pemda Gresik Bersama OJK Kukuhkan TPAKD

Kabarjagad.id, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV Jawa Timur, membentuk sekaligus mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Pengukuhan TPAKD yang dilakukan di ruang Mandala Bhakti Praja lantai 4 Kantor Bupati Gresik, Jum’at (02/12/2022) ini merupakan upaya dalam percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi. Sekaligus juga, untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

“Peningkatan pengetahuan literasi keuangan dan inklusi keuangan sangat diperlukan di era saat ini. Oleh karenanya, kita membuka selebar-lebarnya akses keuangan bagi masyarakat dengan harapan terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif, dan inklusif,” ujar Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam sambutannya setelah mengukuhkan TPAKD Gresik.

Bu Min, sapaan akrab Wabup Aminatun Habibah, juga berpesan kepada TPAKD yang telah dikukuhkan hari ini untuk segera menyusun program dalam mencapai tujuan percepatan akses keuangan di Kabupaten Gresik.

Lewat TPAKD ini, Bu Min juga berharap agar sektor UMKM di Kabupaten Gresik bisa semakin berkembang dan meningkat.

“Kita juga mendorong teman-teman perbankan untuk memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mengakses keuangan. Sehingga keberadaan bank titil atau rentenir di Kabupaten Gresik, bisa kita berantas,” tegas Bu Min.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan Regional IV Jawa Timur, Dedy Patria turut hadir. Dirinya mengatakan bahwa selain bertujuan mendorong kemudahan akses keuangan kepada masyarakat luas termasuk UMKM, juga berfungsi sebagai forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kita melihat bahwa akses keuangan untuk masyarakat terutama untuk UMKM itu masih sangat terbatas. Padahal potensi UMKM ini sangat besar, yakni mencapai kisaran 61% terhadap PDB nasional dan menyerap 97% dari total tenaga kerja,” ungkap Dedy Patria. (aj)

Bagikan

Tinggalkan Balasan