Kabarjagad.id, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil meraih predikat “BAIK”, dalam gelaran Anugerah Meritokrasi tahun 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan diterima Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah di Jakarta, Kamis (08/12/2022). Ikut mendampingi Wabup Gresik Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik Nasriyah.
Pencapaian ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik, dalam pemenuhan kebutuhan akan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berkualitas. Tujuan tersebut dicapai dengan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Penghargaan ini, menurut wabup, merupakan apresiasi sekaligus motivasi bagi Kabupaten Gresik untuk terus melakukan perbaikan kedepan. Penerapan sistem merit merupakan pelaksanaan amanat undang-undang nomor 5 tahun ASN.
Lewat sistem merit, kebijakan dan manajemen ASN akan didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. Penerapan sistem merit ini memiliki fungsi yang penting, ini karena penerapannya akan membuat SDM terdorong untuk berprestasi kerja.
Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto, menyebutkan, periode kali ini pihaknya menetapkan 174 instansi pemerintah yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit “Sangat Baik” dan “Baik”. Adapun rinciannya, terdiri atas 30 instansi pemerintah yang meraih kategori “Sangat Baik” dan 144 peraih predikat “Baik”.
“Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori “Baik” dan “Sangat Baik” merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya. Selain itu, keberhasilan tersebut juga merupakan hasil dari komitmen instansi pemerintah untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dan Instansi paguyuban dalam menerapkan sistem merit,” ucap Agus dalam sambutannya. (aj)