Kabarjagad.id, Gresik – Kegiatan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, memiliki peranan yang sangat penting, dalam suatu pemerintahan dan pembangunan di suatu daerah. Ini merupakan wujud pemenuhan hak asasi setiap orang, di bidang pelayanan administrasi kependudukan.
Hal ini disampaikan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Administrasi Kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik. Acara ini digelar di Hotel Batusuki Kota Batu, Sabtu (10/12/2022) malam.
Kegiatan ini, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan khususnya pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Menghadirkan narasumber Direktur Jenderal (Dirjen) Dispendukcapil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah.
“Penyelenggaraan administrasi kependudukan, diarahkan sebagai wujud pemenuhan hak asasi setiap orang, di bidang pelayanan administrasi kependudukan,” ungkapnya.
Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani, juga menyampaikan, Dispendukcapil ini merupakan layanan dasar. Pelayanan dasar ini, tidak boleh terpusat hanya di kantor dinas dan Mal Pelayanan Publik (MPP) saja.
“Kita bayangkan saja dulu, ketika warga Bawean yang akan mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. Biaya yang harus dibawa sekitar dua juta dan waktu yang ditempuh setidaknya tiga hari itupun belum tentu selesai,” terangnya.
Gus Yani menuturkan, dengan merubah sistem pelayanan, yang dituntut kaya akan inovasi kaya kreatifitas. Dan hal ini sudah disebar. “Alhamdulillah pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, saat ini di Bawean sudah aman,” katanya.
Dikatakan, disisi lain terkadang kita terkendala alat cetak, minimal alat pencetakan dan perekaman harus dimiliki tiap kecamatan. Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat.
“Sudah semestinya, pelayanan administrasi kependudukan, juga dituntut untuk menyesuaikan dan menyiapkan pendukung pelayanan,” harap Bupati Yani. (aj)