Komisi C DPRD Kota Batu Sidak SMPN 7, Begini Hasilnya

Foto : Komisi C DPRD Kota Batu saat melaksanakan Sidak ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Kota Batu.

Kabarjagad.id, Batu – Komisi C DPRD Kota Batu melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Kota Batu, di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, selasa (14/2/2023).

Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, menyampaikan bahwa dalam sidak ke SMPN 7 Kota Batu, pihaknya menemukan beberapa bangunan dan fasilitas yang kurang sesuai dan rawan rusak, sekitar ada 7 poin rekomendasi yang harus di lakukan pembenahan lebih lanjut.

“Dalam sidak kami ke SMPN 7 Kota Batu ini kami menemukan ada bangunan dan fasilitas yang kurang sesuai dan rawan rusak, ada sekitar 7 poin yang harus dibenahi,” ucapnya.

Berikut ini adalah 7 poin rekomendasi dari Komisi C DPRD Kota Batu untuk segera dilakukan perbaikan :
1. Untuk drainase induk masih belum ada sehingga perlu perbaikan karena masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan dan direkomendasikan untuk pembongkaran paving halaman dalam perbaikan drainase tersebut, 2. Untuk pagar depan agar ada perbaikan juga khususnya terkait penguatnya sehingga tidak goyang, 3. Untuk tendon bawah tanah agar ada perbaikan karena kontruksi yang kurang baik sehingga air hujan masih bias masuk ke tendon, 4. Untuk tulisan SMPN 7 agar ada penambahan angka Nol di depan angka 7 yang sampai saat ini masih belum ada, 5. SMPN 7 dengan konsep Green School namun tidak ada pengerjaan landscape sama sekali, 6. Pada tanggal 10 maret 2023 SMPN 7 Junrejo sudah melaksanakan proses PPDB sehingga Komisi C mengharapkan perbaikan-perbaikan yang direkomendasikan oleh Komisi C dapat diselesaikan maksimal 5 maret 2023, 7. Agar ada perbaikan-perbaikan terkait finishing ruang kelas dan fasilitas lainnya yang sudah mengalami kerusakan.
Selanjutnya, Beliau juga menjelaskan meski pembangunan SMP Negeri 7 Kota Batu sudah selesai dikerjakan, namun belum ada serah terima kepada pihak Dinas terkait.

“Pembangunan SMPN 7 Kota Batu ini sudah selesai, namun belum ada serah terima kepada Dinas terkait sampai saat ini,” Kata Khamim, yang juga sebagai Ketua Fraksi PDI-P.

Selain itu, Komisi C dalam melaksanakan peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bangunan dan juga fasilitasnya, ketika serah terima kepada Dinas terkait, maka dipastikan dalam keadaan baik dan layak. sehingga dalam proses belajar dan mengajar nantinya tidak ada kendala dikemudian hari.

“Kami melakukan peninjauan ini untuk memastikan bangunan dan fasilitasnya ketika serah terima kepada Dinas terkait, maka dipastikan dalam keadaan baik dan layak, sehingga dalam proses belajar dan mengajar nantinya tidak ada kendala dikemudian hari,” harapnya.

Untuk diketahui pembangunan SMPN 7 Kota Batu pada tahap pertama ini dikerjakan oleh Kontraktor pemenang lelang dari CV Eka Jaya Abadi, dengan nilai anggaran sebesar Rp 4,3 miliar. (Fur)

Bagikan

Tinggalkan Balasan