Foto : pertemuan Kalapas kelas l Madiun bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kabarjagad.id, Madiun – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Madiun, lakukan visitasi usulan izin klinik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun.
Team meninjau kelayakan klinik yang beralamat di Jalan Yos Sudarso No 100 ini untuk mendapatkan izin operasional.
Kadek Anton Budiharta selaku Kalapas Kota Madiun mengatakan,”DPMPTSP bersama Dinkes Kota hadir untuk meninjau kelayakan klinik Lapas Kelas I Madiun guna mendapatkan izin operasional,dan kita akan terus meningkatkan pengelolaan layanan kesehatan yang senantiasa baik bagi Warga Binaan yang sesuai standart, termasuk dalam hal ini pengurusan izin operasional untuk klinik yang dimiliki Lapas,” terangnya, Rabu (12/04).
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, team DPMPTSP dan Dinkes Kota Madiun melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek meliputi kelengkapan administrasi usulan izin klinik, juga sarana prasana kesehatan yang saat ini dimiliki Klinik Lapas Kelas I Madiun.
Pengurusan izin operasional untuk Klinik Lapas Kelas I Madiun merupakan wujud keseriusan Lapas meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, melakukan perbaikan di berbagai aspek termasuk dalam hal kompetensi sumber daya petugas untuk hasil akhir layanan kesehatan yang prima bagi seluruh Warga Binaan.
Sementara itu,Iwan selaku Koordinator verifikasi mengatakan “Hasil visitasi yang baru saja dilakukan masih terdapat beberapa administrasi dan sarana prasarana Klinik Lapas Kelas I Madiun yang perlu dilengkapi, sehingga percepatan izin klinik dapat segera diterbitkan,”ujarnya.
Di akhir kegiatan Visitasi,Team DPMPTSP dan Dinkes Banjar yang berjumlah sebelas orang ini kemudian berfoto bersama Kalapas dan struktural serta jajaran Lapas Kelas I Madiun.(djr)