Audensi Bupati Dengan Pelaku Seni Dan Hiburan Jombang

Posted by: 500 Views

KJ, Jombang – Menindak lanjuti aksi unjuk rasa yang dilakukan para pelaku seni hiburan di Kabupaten Jombang beberapa waktu lalu, Pemkab Jombang kembali menggelar audiensi dengan perwakilan pelaku seni dan hiburan yang tergabung dalam Paguyuban seni dan hiburan Jombang di Ruang Rapat Swagata pendopo Jombang, Senin (27/7/2020) siang.

Audiensi yang dipimpin langsung Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab tersebut juga dihadiri Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K., Dandim 0814 Jombang Letkol Inf. Triyono, S.E., perwakilan Kejari Jombang serta para Kepala OPD terkait Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang juga dihadiri perwakilan dari para pelaku seni dan hiburan Jombang.

Dalam audiensi tersebut dibahas dan dirumuskan secara detail bagaimana petunjuk teknis (juknis) dalam menggelar sebuah acara hajatan sesuai dengan protokol kesehatan dan pencegahan covid-19.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dalam wawancaranya mengatakan bahwa proses pembahasan belum selesai ini baru satu point, masih banyak point-point yang lainnya yang harus dibahas dengan detail mulai dari bagaimana proses ijinnya, harus ada surat Kesehatan semuanya diatur dalam Protokol Kesehatan. Jika masih ada yang perlu direvisi juga akan dilakukan revisi termasuk jumlah pengunjung. Kalau di PerBup 34 disebutkan hanya 50 orang, tapi dari pembahasan kali ini disepakati 50 persen dari kapasitas gedung, sehingga masih akan dilakukan revisi perbup terlebih dahulu,” tutur Bupati Jombang

Sementara itu dari perwakilan pekerja wedding dan pekerja seni Dhanang Agus Fathoni dan Yola yang mengikuti audiensi tersebut menyatakan bisa menerima dan menyepakati hasil rumusan juknis tentang penyelenggaraan hajatan dibawah protokol pencegahan covid-19. “Alhamdulillah, kita sepakat dengan apa yang tengah dibahas dan dirumuskan secara bersama-sama, dan tinggal menunggu tanda tangan dari Bupati Jombang”, tuturnya

“Kalau yang semula di Perbup 34 hanya disebutkan 50 orang, Alhamdulillah sudah dilakukan perubahan disepakati dengan 50 persen dari kapasitas ruangan/gedung, dan kita siap mengikuti aturan protokol kesehatan Pencegahan Covid-19. Semoga ini akan menenangkan para pekerja wedding juga seni, walau mungkin belum bisa mengakomodir semuanya, namun Alhamdulillah”, pungkasnya.

Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below