Bupati Jombang Hadiri Penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa Abdul Halim Iskandar

Posted by: 342 Views

KJ, Jombang – Penganugerahan Gelar Doktor kehormatan Honoris Causa kepada Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar dilaksanakan di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada Sabtu, (11/7/2020)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab hadir langsung di acara penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa Abdul Halim Iskandar di Universitas Negeri Yogyakarta dengan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Jombang Masud Zuremi.

Bupati Jombang mengucapkan selamat kepada Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar atas gelar kehormatan Doktor Honoris Causa yang telah didapat.

Hj. Mundjidah Wahab berharap capaian yang selama ini dihasilkan oleh Abdul Halim Iskandar bisa terus dikembangkan, sehingga bisa membawa nama Kabupaten Jombang sebagai Kabupaten yang bisa mencetak putra dan putri daerah yang berprestasi baik Nasional maupun International.

“Dengan gelar yang diberikan ini (Doktor HC), Semoga bermanfaat untuk pembangunan dan pengembangan desa di Indonesia,” pesan Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.

Rektor UNY Prof Dr Sutrisna Wibawa mengatakan, gelar Doktor HC itu diberikan berdasarkan hasil kajian UNY bersama tim promotor yang sudah mempelajari dokumen portofolio dari Mendes PDTT sejak tahun 1987. Jejak karir Abdul Halim Iskandar yaitu dimulai dari sebagai Guru, Dosen, anggota DPRD, Wakil Ketua DPRD, Ketua DPRD dan saat ini beliau menjadi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Berdasarkan perjalanan karir ini menjadikan kunci keberhasilan buat Abdul Halim Iskandar pada pemberdayaan masyarakat. Ini sudah sesuai dalam kapasitas beliau sebagai Mendes PDTT, karena perhatiannya yang sangat tinggi terhadap pengembangan desa sejak lama.

Prof Dr Sutrisna Rektor UNY memberikan apresiasi terhadap Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, karena memiliki konsep yang sangat bagus yaitu Desa Surga atau Desa untuk Semua Warga. Konsep ini menitik beratkan pada dua kunci utama yaitu Transformasi Ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul.

“Potensi desa dikembangkan, kerja sama dikembangkan, ekonomi di desa juga dikembangkan. Tentunya SDM tidak bisa untuk dilepaskan. Oleh karena itu, berdasarkan portofolio yang sudah kita pelajari selama ini, Universitas Negeri Yogyakarta memutuskan untuk memberi gelar Doktor Honoris Causa kepada Abdul Halim Iskandar”, jelas Prof Dr Sutrisna Wibawa.

Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below