Upaya 3 Pilar Di Jombang Disiplinkan Penggunaan Masker Di Operasi Yustisi

Posted by: 503 Views

KJ, Jombang – Hari ke 3 pada pelaksanaan kegiatan operasi yustisi stasioner didepan pos polisi Pasar Legi Citra Niaga jalan Ahmad Yani Jombang, Operasi gabungan Tiga Pilar mendapati 33 pelanggar yang tidak menggunakan masker, Rabu (16/09/2020).

Sebelum pelaksanaan operasi dilaksanakan apel gabungan personil TNI-Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja didepan Bagian Sumda Polres Jombang.

Hadir dalam giat tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid, S.H, Kasat Sabhara AKP Dwi Basuki, S.H, Kasatpol PP Drs Agus Susilo, Kasi Tibum Trantib Haris Amirudin, S.STP, Kanit Dalmas Sat Sabhara Iptu Subandrio, Kasubbag Binops Ipda Solikin Budi Santoso, (Hakim Pengadilan Negeri) Muhammad Riduwan, S.H dan Murtoyo, S.H., M.Hum (Panitera).

Dalam sambungan selulernya ke pewarta Kabarjagad, Moch. Mukid mengatakan kalau Operasi Yustisi itu dilaksanakan dalam rangka Penerapan Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 02 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diikuti 60 Personil Gabungan Polres Jombang, TNI dan Satpol PP.

Adapun rangkaian giat Operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat pengendara sepeda motor maupun mobil yang tidak memakai masker. Tugas dari Polri dan TNI adalah memback up Satpol PP dalam Penindakan dengan sasaran warga yang tidak menggunakan Masker dengan tetap humanis dalam pelaksanaan kegiatan.

Dihari ke 3 ini Pelanggar Operasi Yustisi di lakukan sidang di tempat dengan pengambilan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Nanti setelah dilakukan sidang dan pembayaran KTP bisa di ambil atau di kembalikan.

Masyarakat yang melanggar sebanyak 33 orang dengan perincian 29 orang sidang dan membayar denda ditempat serta 4 orang belum membayar denda sehingga KTP bisa di ambil di Pengadilan Negeri Jombang setelah membayar denda,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Jombang.(dpa).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below