BEI Bekukan Sementara Perdagangan Di Lantai Bursa 

KJ, Jakarta – Dengan ini kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Jumat, 13 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 09:15:33 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen. 

Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Yulianto Aji Sadono menjelaskan, pembekuan perdagangan hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat. 

“Perdagangan akan dilanjutkan pukul 09:45:33 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.”ungkap Yulianto.(Tris)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below