KJ, Surabaya – Dalam rangka memperkuat ekonomi keuangan syariah, Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur (BI) Jatim akan menggelar Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa 2021 (FESyar).
FESyar Regional Jawa tahun ini berlangsung secara hybrid, mengingat situasi dan kondisi yang masih dalam masa pandemi Covid-19, meski Jatim sendiri sudah masuk Level 1 atau zona kuning.
Kepala BI Jatim, Budi Hanoto mengatakan, Fesyar Regional Jawa 2021 selain berlangsung hybrid ada juga yang offline dengan menghadirkan peserta pelaku UMKM yang akan berlangsung di Tunjungan Plaza 3 dan 1
Namun, kata Budi Hanoto, pengunjung yang akan masuk ke area pameran produk UMKM kita batasi hanya 50% saja, dengan protokol kesehatan super ketat.
“FESyar Regional Jawa 2021 ini akan berlangsung mulai tanggal 27 September hingga 02 Oktober 2021.”ujarnya dalam Media Briefing FESyar Regional Jawa 2021 secara virtual, Jumat (24/09/21).
Budi Hanoto menjelaskan, dalam FESyar Regional Jawa 2021 kita tidak menargetkan jumlah transaksi penjualan, melainkan lebih kepada misi bagaimana pengembangan keuangan syariah. Karena namanya festival tentu didalamnya ada dagangnya, pendidikannya, seminar, jadi lebih kepada edukasi dan literasi keuangan syariah.
“Agar nanti masyarakat lebih aware mengenai UMKM syariah, pembiayaan syariah, digitalisasi, dan bagaimana mengeksplore nya, jadi lebih banyak edukasinya di FESyar regional Jawa tahun ini.”terangnya.
Budi Hanoto kembali menambahkan, namanya juga festival jadi kami tidak menargetkan nilai transaksi. Begitu juga halnya kita tidak menargetkan jumlah pengunjung, karena sebagian digelar secara hybrid.
Budi Hanoto kembali menjelaskan, Provinsi Jatim memiliki potensi keuangan dan ekonomi syariah yang cukup besar, karena pondok pesantren, ekonomi syariah ada di Jatim semua.
Jadi, terang Budi Hanoto, ekosistem syariah di Jatim cukup bagus seperti masyarakatnya, pondok pesantren, UKM syariah, hanya saja menurut kami belum memiliki fokus target, jadi lebih memang harus fokus pada terget pasarnya.
“Misalnya kita sudah punya one pesantren one produk, ini harus lebih dikembangkan menjadi suatu ekosistem usaha dari bisnis pondok pesantren, jika perlu diciptakan pesantrenprenuer contohnya ini sangat baik seperti KSBP yaitu, Koperasi Syariah Bisnis Pesantren.”ungkapnya.(Trs)