Ekbis  

BI: Triwulan IV 2020 Neraca Perdagangan Surplus 8,3 Miliar Dollar Amerika

Truck container memasuki area Terminal Peti Kemas Surabaya.(Foto: Dok.Pelindo III)

Truck container memasuki area Terminal Peti Kemas Surabaya.(Foto: Dok.Pelindo III)

KJ, Jakarta – Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) diprakirakan tetap baik, sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal.

Neraca perdagangan pada triwulan IV 2020 mencatat surplus sebesar 8,3 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan surplus pada triwulan sebelumnya sebesar 8,0 miliar dolar AS.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, ekspor di bulan Desember 2020 mencatat kenaikan tertinggi sejak 2013 mencapai 16,5 miliar dolar AS atau tumbuh 14,6% (yoy), sejalan dengan kenaikan harga komoditas dan permintaan terutama dari Tiongkok, AS, dan ASEAN. Secara keseluruhan tahun 2020, defisit transaksi berjalan diprakirakan sekitar 0,5% dari PDB.

Sementara itu, kata Gubernur BI, aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik kembali berlanjut, tercermin dari investasi portofolio yang mencatat net inflow sebesar 2,1 miliar dolar AS pada triwulan IV 2020, berbalik arah dari triwulan sebelumnya yang mencatat net outflow 1,7 miliar dolar AS.

“Memasuki awal tahun 2021, aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik ini terus berlanjut dan mencapai 5,1 miliar dolar AS (per 19 Januari 2021), termasuk penerbitan obligasi global oleh Pemerintah.”ujarnya saat jumpa pers virtual Bank Indonesia, Kamis (21/01/21).

Ia menjelaskan, dengan perkembangan ini, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2020 tetap tinggi, yakni 135,9 miliar dolar AS, setara pembiayaan 10,2 bulan impor atau 9,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

“Ke depan, defisit transaksi berjalan diprakirakan sekitar 1,0%-2,0% dari PDB pada tahun 2021, sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal ekonomi Indonesia.”terang Perry Warjiyo, Gubernur BI.

Sementaranitu, kata Perry Warjiyo, nilai tukar Rupiah menguat didukung langkah-langkah stabilisasi Bank Indonesia dan berlanjutnya aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik.

Nilai tukar Rupiah pada 20 Januari 2021 menguat 0,77% secara rerata dan 0,14% secara point to point dibandingkan dengan level Desember 2020. Penguatan nilai tukar Rupiah didorong oleh peningkatan aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik seiring dengan penurunan ketidakpastian pasar keuangan global dan persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik.

Ke depan, jelas Perry Warjiyo, Bank Indonesia memandang penguatan nilai tukar Rupiah berpotensi berlanjut seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued. Hal ini didukung oleh defisit transaksi berjalan yang rendah, inflasi yang terjaga, daya tarik aset keuangan domestik yang tinggi, dan premi risiko Indonesia yang menurun, serta likuiditas global yang besar.

Disisi lain, terang Perry Warjiyo, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.

Perry Warjiyo kembali menjelaskan, semenyara inflasi 2020 tercatat rendah sejalan permintaan yang belum kuat dan pasokan yang memadai. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada 2020 tercatat sebesar 1,68% (yoy) dan berada di bawah kisaran sasaran 3,0%±1%.

Dirinya kembaki menambahkan, perkembangan tersebut dipengaruhi oleh inflasi inti yang tercatat rendah sebesar 1,60% (yoy), sejalan dengan pengaruh permintaan domestik yang belum kuat, konsistensi kebijakan Bank Indonesia dalam mengarahkan ekspektasi inflasi pada kisaran target, dan dampak nilai tukar terhadap inflasi yang menurun.

Ia menerangkan, inflasi kelompok administered prices juga tercatat rendah sebesar 0,25% (yoy), sejalan dengan mobilitas masyarakat yang masih terbatas dan upaya Pemerintah menurunkan harga energi guna mendorong daya beli masyarakat. Sementara itu, inflasi kelompok volatile food terkendali sebesar 3,62% (yoy), didukung oleh permintaan yang belum kuat dan pasokan yang memadai, meskipun terdapat tekanan musiman pada akhir tahun. Inflasi pada tahun 2021 diprakirakan tetap terkendali dalam sasaran 3,0%±1%.

“Bank Indonesia tetap berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah melalui Tim Pengendali Inflasi (TPI dan TPID), guna mengendalikan inflasi IHK sesuai kisaran targetnya.”ungkapnya.(Tris)

Bagikan

Tinggalkan Balasan