
KJ, Surabaya – Selama melakukan sosialisasi dalam sepekan serta mendorong merchant on boarding dalam implementasi QRIS yang mencakup 7 segmen merchant, antara lain, pelaku usaha wanita, pengelola rumah ibadah, millennial, transaksi pemerintah daerah, pasar tradisional, pasar modern dan pelaku usaha syariah.
Difi Ahmad Johansyah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa respon masyarakat sangat sangat baik dengan adanya QRIS.
“Sejak QRIS diluncurkan terdapat 29 PJSP penyelenggara QRIS yang memperoleh persetujuan Bank Indonesia, yang terdiri dari 20 PJSP Bank dan 9 PJSP non Bank.”ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Minggu (15/03/20).
Ia menjelaskan, tercatat 2,8 juta merchant di seluruh Indonesia, yu344.377 merchant di wilayah Jawa Timur, serta 121.789 merchant di Surabaya.
Terjadi peningkatan implementasi QRIS sebanyak 19.883 merchant di Jawa Timur sejak dilakukan kegiatan pecan QRIS pada tanggal 9-15 Maret 2020.
Difi menambahkan, hal lain yang menarik ketika kami bertemu dengan merchant, terkait dengan mereka (merchant) masih memiliki EDC (electronic data capture) yang lama.
Namun demikian per tanggal 1 Januari 2020, seluruhnya harus beralih ke QRIS. Seperti beberapa PJSP yang masih menggunakan logo yang lama juga harus beralih ke QRIS dan menggunakan logo warna merah putih.
Untuk merchant yang masih menggunakan QR Code yang lama nantinya akan tidak berlaku dan di non aktif kan oleh Bank Indonesia. Selain itu, merchant yang masih menggunakan QR Code yang lama, diharapkan dapat berganti menjadi QRIS dengan menghubungi PJSP masing-masing” tambah Difi.
Selanjutnya Difi Ahmad Johansyah menambahkan bahwa tidak hanya berhenti pada pekan QRIS yang serempak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, sosialisasi dan penetrasi penggunaan QRIS akan terus dilakukan oleh Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, utamanya pada daerah-daerah plosok. Kegiatan sosialisasi akan dilakukan dengan memberikan sosialisasi dengan cara – cara sederhana seperti menggunakan HP, menggunakan perangkat internet hingga masyarakat di pelosok tersebut dapat familiar dengan adanya dunia digital.
Sementara itu, Imam Subarkah – Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa “dalam implementasi QRIS apabila merchant memiliki cabang lebih dari 1 maka akan menggunakan QRIS yang berbeda namun dapat dimungkinkan memiliki 1 rekening yang sama. Hal tersebut tentunya akan mempermudah merchant dalam melakukan klasifikasi data transaksi yang lebih precise dari masing-masing cabang.
Secara nasional pun data merchant dikelola oleh Bank Indonesia yang ini dilakukan oleh PT.PTEN (Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional).
Dengan adanya QRIS ini merupakan salah satu literasi keuangan kepada masyarakat dalam bertransaksi sehari – hari yang berevolusi dari sebelumnya menggunakan uang tunai yang didompet dan beralih ke QRIS.(Tris)