
KJ, Surabaya – Mentor lembaga pendidikan bisnis ekonomi MaxWin/Belibisnis.com, Maxmillian Wienardi melaporkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Ombudsman dan Komisi XI DPR RI.
Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik MaxWin, dimana MaxWin/Belibisnis.com dituduh OJK sebagai perusahaan investasi bodong.
“Padahal kami bergerak disektor pendidikan bukan lembaga investasi, ko bisa OJK akan menutup MaxWin/Belibisnis.com karena dianggap investasi bodong. Ini yang kami laporkan ke Ombudsman dan Komisi XI DPR RI.”ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Senin (13/07/209.
Ia menjelaskan, yayasan MaxWin atau Belibisnis.com merupakan entitas yang bergerak di bidang pendidikan bisnis dan konsultasi bisnis, dengan fokus edukasi masyarakat agar melaksanakan ekonomi tanpa riba atau ekonomi berbagi.
Pada prinsipnya, tegas Maxmillian Wienardi, pendidikan dengan konsep ‘Economic Sharing’ bertujuan agar pelaku bisnis di Indonesia bisa menciptakan iklim bisnis yang sama-sama menguntungkan semua pihak, tanpa ada yang dirugikan secara materi, moril maupun dari sisi agama.
“Lantas apa yang kami langgar sehingga OJK mau menutup lembaga MaxWin, jelas OJK salah kaprah. Untuk itu kami merasa dirugikan secara non materi ataupun materi, dan kami laporkan OJK ke Ombudsman dan DPR RI.”tegas Maxwillian Wienardi.
Dirinya menambahkan, selain OJK yang kita laporkan, kami di MaxWin juga meminta kepada media CNBC Indonesia dan media online JurnalNews.id yang menulis ‘Waspada Investasi Bodong’ tanggal 03 Juli 2020, dimana didalam tulisannya termuat kolom Daftar Entitas Yang Dihentikan Satgas Waspada Investasi yaitu, mencantumkan MaxWin/Belibisnis.com sebagai investasi bodong.
Padahal, terang Maxwillian, dalam kolom tersebut jelas-jelas tertulis secara jelas bahwa MaxWin/Belibisnis.com merupakan, pendidikan bisnis, konsultan bisnis, investasi uang tanpa izin.
“Kita bukan investasi, lantas dimana investasi uangnya. Saya minta media JurnalNews.id segera mengklarifikasi tulisannya.”kata Maxwillian Wienardi.
Maxwillian Wienardi kembali mengatakan, tindakan Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK dengan memasukkan nama Maxwin/Belibisnis.com didaftar No.1 sebagai entitas yang dihentikan kegiatannya adalah tindakan yang Sembrono dan tanpa dasar.
“Jelas ini tendensius dan merugikan kami sebagai entitas konsultan dan pendidikan bisnis. Kita laporkan OJK ke Ombudsman dan DPR RI.”ungkapnya.(Tris)