KJ, Surabaya – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mengumumkan pemenang tender penjualan menara milik perseroan sebanyak 2.782 unit dan penyewaan kembali lahan milik XL Axiata dimana sebagian menara berlokasi senilai total Rp 4.050.255.163.200.
Ada dua perusahaan yang memenangkan tender ini, yaitu PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Centratama Menara Indonesia (CMI).
Penandatanganan perjanjian jual beli untuk transaksi ini telah dilaksanakan pada hari Jumat, 7 Februari 2020, setelah sebelumnya telah melalui proses eAuction yang dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2020.
Protelindo memenangkan tender akuisasi atas 1.728 unit menara dan CMI memenangkan tender akuisisi atas 1.054 unit menara.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini mengatakan, setelah selesainya transaksi ini maka kami akan bisa lebih fokus pada core business di bidang penyediaan layanan seluler dan mobile internet, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan dan masyarakat.
“Kami juga optimis, transaksi ini juga akan berdampak positif pada optimalisasi dan peningkatan efektivitas terhadap biaya operasional serta biaya sarana dan prasarana pendukung.”ujarnya dalam siaran pers XL Axiata, Rabu (12/02/20).
Dian menambahkan, penting bagi kami untuk mendapatkan harga penyewaan kembali yang lebih rendah atau kompetitif atas menara yang dijual, agar dapat lebih menjamin pengelolaan neraca keuangan yang lebih kuat, termasuk tercapainya profitabilitas perusahaan dalam jangka panjang yang lebih berkesinambungan.
Selain itu, kata Dian, transaksi ini juga akan bisa mendukung XL Axiata dalam memperkuat struktur permodalan, meskipun saat ini XL Axiata juga telah memiliki neraca keuangan yang stabil dan kuat untuk mendukung kegiatan operasional dan ekspansi perusahaan.
Dian kembali mengatakan, XL Axiata telah mendapatkan persyaratan sewa yang paling kompetitif atas menara melalui mekanisme jual dan penyewaan kembali seperti yang sudah disebutkan di atas.
Ia menerangkan, penjualan 2.782 menara telekomunikasi milik XL Axiata dan penyewaan kembali lahan milik XL Axiata dimana sebagian menara berlokasi dengan nilai transaksi sebesar Rp 4.050.255.163.200 ini setara dengan 21% dari ekuitas perseroan.
Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang direview oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan.
“Selain perjanjian jual beli, ujar Dian, XL Axiata juga telah menandatangani Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara dengan kedua perusahaan pemenang tender.”ungkapnya. (Tris)