KJ, Jombang — Polsek Peterongan Polres Jombang berhasil ungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan dengan barang bukti berupa 1 buah unit televisi LED ukuran 32 inci merek Panasonic, Rabu (5/2/2020).
Fanni Indarto (23), Buruh serabutan, alamat jalan Gerilya RT 005, RW 002, Desa Mancar, Kecamatan Peterongan Jombang melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela depan rumah dengan menggunakan sebatang besi, setelah berhasi masuk ke dalam rumah, pelaku langsung membuka lemari dan mencari barang berharga, namun tidak menemukan.
Menurut Kapolsek Peterongan AKP Sugianto, S.H., awalnya pada hari Rabu tanggal 5 Pebruari 2020 sekitar pukul 04.30 WIB, korban atas nama Girindra (59), berangkat ke pasar untuk berjualan sandal. Seperti biasanya, korban tidak lupa mengunci semua pintu rumahnya. Setelah korban pulang, alangkah kagetnya setelah membuka pintu rumah depan mendapati 1 unit televisi beserta remote yang diletak diatas bufet hilang.
“Korban langsung kebelakang melihat pintu sudah terbuka lalu keliling rumah mencari keberadaan pelaku berikut TV yang hilang tersebut. Sambil menanyakan ke tetangga namun tidak membuahkan hasil, setelah masuk ke dalam rumah mendapati jendela depan dalam keadaan terbuka dan grendel sudah lepas bekas congkelan.
“Dengan kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Peterongan perihal perkara pencurian. Selanjutnya unit Reskrim Polsek Peterongan dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 13.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Fanni Indarto dirumahnya dengan barang bukti yang disembunyikan dalam kamar dan belum sempat di jual.
“Dari hasil pengembangan perkara, diketahui bahwa pelaku juga melakukan pencurian uang sejumlah Rp. 1.000.000,- berdasarkan laporan polisi Nomor : LPB / 04 / II / RES.1.8. / 2020 / JATIM / RES JBG / SEK PTR, tanggal 3 Pebruari 2020 korban Sunarni, pada hari Minggu tanggal 2 Pebruari 2020 sekitar pukul 11.30 WIB di jalan Gerilya Desa Mancar RT 05, RW 02, Kecamatan Peterongan Jombang dengan cara memanjat tembok, dan uang tersebut sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkas Kapolsek Peterongan.
Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah