Hukrim  

Antisipasi Gangguan Kamtib, Petugas Lapas Jombang Sisir Kamar Hunian WBP

Foto: Suasana penggeledahan warga binaan lapas kelas II-B Jombang.

Kabarjagad.id, Jombang- Sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga tentang 3 Kunci Pemasyarakatan Maju Plus Back To Basic. Lapas Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim, melaksanakan penggeledahan kamar hunian WBP.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kalapas Jombang Margono, didampingi Ka. KPLP dan Kasi Kamtib dengan memeriksa sudut-sudut kamar warga binaan pemasyarakatan, pada Selasa (31/01/2023).

Pada kesempatannya, Kalapas Jombang Margono, menegaskan kepada seluruh petugas untuk menyisir kamar-kamar hunian WBP, memeriksa seluruh sudut-sudut kamar untuk mengantisipasi masuknya barang barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban termasuk di dalamnya HP dan Narkoba.

Kepada seluruh petugas yang ikut dalam penggeledahan hari ini untuk melaksanakan tugas dengan profesional. “Mohon semua jajaran untuk melaksanakan penggeledahan secara profesional dan tidak pandang bulu,” tagas Kalapas Jombang.

Dikatakannya, barang-barang yang berpotensi menyebabkan gangguan Kamtib yang ada dalam kamar-kamar hunian warga binaan, langsung disita untuk dimusnahkan, ujarnya.

Disamping itu Ka. KPLP, Dedy Pranata memberikan arahan agar seluruh petugas menggeledah secara teliti. “Saya mohon kepada seluruh petugas untuk memeriksa seluruh sudut-sudut kamar, terutama kamar mandi, jelasnya.

“Dalam kegiatan penggeledahan kali ini menurut Dedy, ditemukan botol kaca, korek api dan amplas. Kamar hunian wbp juga tidak ada yang terlewatkan, ungkap Ka. KPLP Dedy Pranata.

Sementara itu, Kasi Kamtib, Hendri Kurniawan yang turut serta dalam penggeledahan menjelaskan kalau seluruh hasil penggeledahan nantinya ada dimusnahkan. “Penggeledahan hari ini tidak ditemukan HP maupun Narkoba, namun ada beberapa barang yang dilarang ditemukan. Jadi akan kami musnahkan”. Tutupnya.(Ash).

Bagikan

Tinggalkan Balasan