KJ, Jombang – Kepolisian Sektor Polsek Mojowarno berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis pil dobel L. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti sebanyak 2435 butir. Sabtu (11/1/2020).
Kapolsek Mojowarno AKP Yogas, S.H, mengatakan, Ungkap Kasus awal tahun 2020 ini mencengangkan, Petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial DAP (37) bersama barang bukti pil dobel L sebanyak 2435 butir, pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2020, sekitar pukul 20.00 WIB, bebernya.
Masih. Kami berhasil mengamankan Tersangka di sebuah warung kopi di Dusun Selorejo, Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang.
“Dari pelaku didapatkan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 17 butir yang kemudian di interogasi bahwa tersangka mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari lelaki JWB, kemudian petugas melakukan penyelidikan tentang keberadaan dari pelaku, tutur Yogas.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2020 sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka JWB, dilakukan penangkapan di jembatan dekat rumahnya di Dusun Kebondalem Desa Kademangan dan kemudian di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti tersebut, ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan. Barang bukti yang didapatkan dari pelaku, 1 bungkus plastik berisi 1000 butir pil dobel L. 1 plastik berisi 768 butir pil dobel L. 3 plastik klip berisi masing-masing 100 butir pil dobel L. 7 plastik klip berisi masing-masing 50 butir pil dobel L. 1 plastik berisi 17 butir pil dobel L. Uang tunai sebesar Rp. 1389.000 dan 1 buah HP merek Samsung warna putih sebagai sarana komunikasi, dengan jumlah barang bukti narkoba jenis pil dobel L sebanyak 2435 butir, lanjutnya
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku telah di jebloskan ke balik jeruji Polsek Mojowarno. Setiap orang tanpa hak dan melawan hukum dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standard atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkas Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas, S.H.
Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah