Begal Sadis Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

KJ, Surabaya – Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim kembali mengungkap pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan korbannya Meninggal Dunia.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah M. Nawawi warga Pasuruan. M. Nawawi ini sangat sadis dan tega dalam menjalankan aksinya. Bahkan tanpa segan tersangka menghilangkan nyawa korbannya demi mendapatkan harta rampasannya.

Seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo, dalam rilisnya Kamis (16/7/20) pelaku ini sudah lama menjadi DPO.

“Tersangka dalam menjalankan aksinya terbilang sadis, bahkan korbannya diikat untuk menunjukkan harta bendanya,” terang Trunoyudo.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku adalah Truk, perhiasan emas, dan handphone serta sepucuk senjata tajam jenis clurit.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP denga ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Tri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below