Foto: Kasat Reskrim polres Jombang AKP Giadi Nugraha saat jumpa pers.
Kabarjagad.id, Jombang – Tak hanya di wilayah hukum Polres Kediri, 13 anggota perguruan silat yang berbuat onar di wilayah kecamatan Perak, pada Ahad, (8/1/2023) malam sekitar pukul 10.00 WIB, berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang.
Satreskrim Polres Jombang menetapkan 5 tersangka dari 13 orang Perguruan Silat yang mengakibatkan dua warga terluka dan sejumlah motor dan bangunan milik warga di jalan yang mereka lalui juga mengalami pengrusakan.
Kasat Reskrim polres Jombang AKP Giadi Nugraha mewakili Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat mengungkapkan bahwa, belasan pesilat tersebut membuat kerusuhan di tiga lokasi di wilayah kecamatan Perak usai mengikuti acara pembaiatan yang digelar perguruan, di daerah Mojoagung, kata AKP Giadi.
Selepas acara pembaiatan, belasan orang itu melakukan konvoi hingga ke wilayah kecamatan Perak. Mereka dari acara perguruan (silat) di Mojoagung, kemudian arak-arakan. Ada tiga TKP, semuanya ada di kecamatan Perak,” tegas Kasat Reskrim, di Mapolres Jombang, Polda Jatim, Senin (9/1).
Kasat Reskrim Polres Jombang menyebut, akibat ulah oknum anggota perguruan silat ini, terdapat lebih dari dua korban, kemudian barang yang rusak, antara lain ada motor ada juga bangunan. Dari ketiga TKP itu sudah ada yang melaporkan, hari ini kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Dari 13 pesilat yang diringkus, 3 di antaranya merupakan anak di bawah umur. 5 sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. “Sementara 5 orang masih kami dalami,” tandas AKP Giadi. (Ash).