Hukrim  

Buntut Pengeroyokan di Pulosari Blimbing, Korban Lapor ke Polresta Malang Kota

Tim kuasa hukum dan korban JS (19) saat pelaporan di Polresta Malang Kota. (Furkon/KJ)

Kabarjagad.id, Kota Malang – Telah terjadi dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh warga Pulosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang kepada JS (19) pemuda warga Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Kejadian ini tepatnya didepan Gang Pulosari 1 Kecamatan Blimbing, Kota Malang, perkiraan terjadi pada dini hari pukul 01.30 wib, Sabtu (18/5/2024).

Buntut pengeroyokan tersebut, korban secara resmi membuat laporan ke Satreskrim Polresta Malang kota, Pada hari sabtu siang (18/5/2024).

Dedy Sutedjo S.H., selaku orang tua korban bersama tim Kuasa hukumnya hari ini, Senin (20/5/2024) datang ke Polresta Malang kota untuk menanyakan perkembangan laporan penganiayaan yang dialami anaknya oleh sekelompok orang yang diduga dilakukan warga Pulosari, Kecamatan Blimbing.

“Hari ini, kita mempertanyakan kembali tentang perkembangan penyelidikan dari pihak Reskrim, dan disampaikan dari penyidik bahwasanya hari ini masuk disposisinya, yang mana kemarin memang hari Sabtu libur, dan hari Senin ini baru ditingkatkan disposisinya,” jelas Dedy.

Dijelaskan juga oleh Dedy, Orang tua korban, bahwa kronologis kejadian, bermula ketika korban JS warga perum Bumi Mondoroko Raya sekitar pukul 01.30 wib, pulang bersama teman-temannya berkendara dan melintas di bawah flyover Blimbing kearah Malang.

Ketika sampai di depan gang Pulosari 1, tiba-tiba JS diberhentikan oleh sekelompok orang tak dikenal, dan langsung dipukuli, ditendang ke arah tubuh korban secara beramai-ramai.

Tak berhenti disitu, sekelompok orang tak dikenal secara brutal menganiaya korban dengan tangan kosong juga menyeret korban masuk ke gang Pulosari 1 dekat perlintasan kereta api, korban juga disiram air, bahkan ada teriakan dari warga untuk membakar korban di TKP.

Atas kejadian tersebut JS mengalami trauma dan sejumlah luka-luka memar di kepala , mata kiri, leher dan luka di kedua kaki berikut handphone dan kendaraan korban juga rusak.

Selain melapor ke Satreskrim, Lanjut Dedy, Ia juga melaporkan ke pihak Propam Polresta Malang kota, terkait dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian, yang seharusnya bertindak mengamankan, tapi justru turut melakukan penganiayaan kepada korban pada sabtu dini hari (18/5).

“Anak saya sempat ditendang dan diinjak-injak sama oknum anggota kepolisian tersebut yang berinisial ‘RI’. Tadi, sudah kita lakukan pelaporan di Propam Polresta Malang Kota, dan selanjutnya kita serahkan ke pihak yang berwenang, silahkan mereka menindaklanjuti atas dasar dari laporan kita,” jelasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto ketika dikonfirmasi, Ia membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan laporan ini sedang dalam proses.

“Ya benar, ada laporan tersebut sudah kami terima, dan saat ini masih dalam proses,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota. (Fur)

Bagikan

Tinggalkan Balasan