Curi Akun Email, Karyawan PT Trias Sentosa Cairkan Rp 8,6 Milyar

KJ, Surabaya – Hati-hati dengan akun email atau surel (surat elektronik) khususnya email perusahaan, jika tidak ingin mengalami kerugian besar seperti yang dialami PT Toyobo.

Direktorat Kriminal Khusus Subditb Cyber Polda Jatim berhasil mengungkap manipulasi informasi elektronik dengan menggunakan akun email hingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp 8,6 milyar.

Pelaku yang berhasil diamankan ternyata masih karyawannya sendiri yang bekerja dalam perusaahan PT Trias Sentosa.

Pelaku yang berjumlah 3 orang ini seolah olah memakai akun resmi milik PT TS untuk melakukan penagihan ke PT Toyobo Jepang sejumlah 8,6 miliyar.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 keping DVD serta buku rekening dan barang lain yang digunakan untuk mendukung penipuan elektronik.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, pelaku tiga orang dengan inisial RH yang bertugas mempersiapkan rekening. SN bertugas perantara dan DA berperan sebagai penerima dana hasil kejahatan.

”Akibat ulah ketiga pelaku ini, PT Toyobo mengalami kerugian sebesar 8,6 miliyar,” terang Trunoyudo di Mapolda Jatim. Kamis (16/7/2020).

Atas perbuatannya ketiga pelaku diamankan di Polda Jatim dan akan dijerat dengan pasal 31 ayat 1 atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (Tri)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below