Hukrim  

Diduga Lakukan Perbuatan Asusila di Area Parkir Masjid, Dua Remaja Diamankan Satpol PP Madiun

Kabarjagad, Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun mengamankan sepasang remaja yang diduga melakukan perbuatan asusila di area parkir Masjid Quba Caruban pada Senin (8/9/2025) pagi. Kejadian ini sempat menghebohkan lingkungan sekitar masjid dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

Peristiwa bermula sekitar pukul 09.00 WIB saat petugas keamanan masjid mencurigai aktivitas sepasang muda-mudi di dalam sebuah mobil yang terparkir di halaman masjid. Menurut keterangan saksi, seorang laki-laki mengendarai mobil Avanza hitam masuk terlebih dahulu, disusul oleh seorang perempuan yang datang menggunakan sepeda motor Honda Vario. Keduanya kemudian terlihat masuk ke dalam mobil tersebut.

Yogi Bagus Riatanto, satpam Masjid Quba, bersama David Bintang Pratama, petugas kebersihan masjid, segera mendekati kendaraan yang mencurigakan tersebut. Saat diketuk kacanya, mereka mendapati remaja laki-laki dalam posisi berada di bawah jok, sementara remaja perempuan duduk di bagian tengah mobil.

“Kami langsung menegur dan melaporkan kejadian ini ke Satpol PP karena mencurigai adanya tindakan yang tidak pantas dilakukan di lingkungan masjid,” ujar Yogi.

Identitas dan Tindakan Tegas Satpol PP
Kedua remaja tersebut diketahui masih berstatus pelajar dan mahasiswi. Mereka adalah AN (18), warga Desa Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri, dan IS (17), warga Desa Banaran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Menanggapi laporan dari petugas masjid, anggota Satpol PP langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua remaja tersebut guna mencegah keributan di lingkungan masjid. Orang tua dari kedua pelaku turut dipanggil ke lokasi untuk proses pembinaan.

“Kami memberikan teguran keras dan pengarahan kepada keduanya, serta membuatkan surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” terang salah satu petugas Satpol PP.

Setelah dilakukan pembinaan di tempat, kedua remaja tersebut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing secara kekeluargaan.

Imbauan Satpol PP
Satpol PP Kabupaten Madiun menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjaga kesucian lingkungan tempat ibadah dan menghindari segala bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma sosial dan agama.

“Tempat ibadah harus dijaga kesuciannya. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan,” tutup pihak Satpol PP dalam keterangannya.(Djr)

Bagikan

Tinggalkan Balasan