
KJ, Jombang – Giat Team Tipiring/QRT Satuan Sabhara dan anggota Satsabhara Polres Jombang mengamankan seorang laki-laki penjual minuman keras (miras) jenis arak putih tanpa merek yang di kemas dalam botol plastik di warung Plywood, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang pada, Kamis (16/7/2020) malam.
Kasat Sabhara Polres Jombang AKP Dwi Basuki Nugroho, S.H., dalam sambungan selulernya ke pewarta Kabarjagad mengatakan, Patroli gabungan Satsabhara Polres Jombang yang dipimpin KA. SPKT Polres Jombang Ipda Sugiharto dan Ipda M. Supriyo, S.H., mengamankan seorang laki-laki bernama Muhammad Nailuddin Almansyur (50 tahun) Wiraswasta, RT/RW 002/003, Jalan Kemuning Gang II/30 Kelurahan/Desa Candimulyo Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang.
“Ditempat lain, kami juga mengamankan pelaku yang bernama Ghufron (21 tahun) Dagang, alamat RT/RW 01/03, Dusun Wangkal Desa Wangakal, Kecamatan Bandarkedungmulyo bersama 5 orang temannya yang sedang melakukan pesta miras di area Taman Keborojo, Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang.
“Pelaku tertangkap tangan telah melakukan pesta miras dan menjual minuman beralkohol jenis arak putih, Bir Bintang dan Bir Hitam Guiness tanpa memiliki izin dan tidak membayar retribusi kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang.
“Barang bukti berupa 1/4 arak putih sisa diminum, 6 botol Arak Putih, 7 botol Bir Bintang dan 8 botol Bir Hitam Guiness.
“Pasal yang dilanggar, Pasal 7 ayat 1 Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Jombang nomor 16 tahun 2009, tentang pengawasan dan peredaran minuman beralkohol.
“Kasat Sabhara juga menjelaskan bahwa pihaknya selalu melaksanakan Patroli dialogis kepada warga guna menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif.
“Tindakan yang diambil dengan mengamankan barang bukti, membuat tanda terima, membuat laporan Polisi, melaksanakan tindakan Tipiring dan melaporkan kepada Pimpinan.
“Saya menghimbau masyarakat, untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras, karena ini bisa memicu masalah-masalah baru, jika kita temukan masih ada lagi yang berprilaku demikian, kami akan tetap menindaknya,” pungkas AKP Dwi Basuki Nugroho.
Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah