Kantor PT Q-Net Kediri Di Geledah Tim Cobra Polres Lumajang

KJ, Lumajang – Minggu (6/10/2019). Tim Cobra Polres Lumajang Jawa Timur yang dipimpin oleh ketua Tim Cobra AKP Andi Hasran, S.H., M.H, melakukan penggeledahan di Kantor PT. Amoeba Internasional di Kediri kemarin (4/10).

Dengan kekuatan 12 personil, Tim Cobra berangkat menuju kantor PT. Amoeba Internasional yang berada di Jalarn Argowilis Dusun Cangkring Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.

Amoeba Internasional sendiri diketahui adalah perusahaan yang menerapkan skema Piramida dalam mendistribusikan barang. PT. Amoeba menggunakan Brand “Q-Net dan selalu menyembunyikan PT. Amoebanya sehingga tidak banyak orang yang tahu kalau PT. Amoeba Internasional sebenarnya sebagai operator bisnis kotor. 

Orang-orang hanya tahunya Q-Net. Disampingi itu PT. Amoeba Internasional juga aebenarnya adalah support System’ dari PT. Q-Net International Indonesia, tapi kedua PT tersebut seakan tidak terpisahkan. 

Perlu diketahui, perundang-undangan di Indonesia sejak tahun 2014, telah melarang penerapan skema Piramida dalam mendistribusikan barang, karena sangat berpotensi menjadi money games.

Dari data yang telah masuk, akibat berjalannya bisnis kotor tersebut, sudah banyak masyarakat kecil yang rela menggadaikan rumah, tanah, sawah, bahkan nekat mencuri dan membunuh lantaran tergiur dengan iming-iming setelah mengikuti bisnis tersebut akan kaya raya dengan mudah. 

Beberapa kasus, korban hingga rela bunuh diri dengan meminum cairan pembunuh nyamuk karena frustrasi telah terjun ke dalam bisnis tersebut akibat hutang piutangnya yang tidak bisa terbayar.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H, yang juga merupakan putra daerah asli Makassar ini mengatakan bahwa, dirinya telah mengirim Tim khusus ke Kota Kediri untuk mencari bukti-bukti baru yang diperlukan dalam penyelidikan kasus tersebut. 

Untuk melengkapi penyidikan yang kami lakukan, kami harus melakukan penggeledahan ke kantor PT. Amoeba Internasional, karena saksi-saksi dan petunjuk yang kami peroleh mengarah kepada keterkaitan dengan PT.  Amoeba Internasional sebagai operator bisnis yang menerapkan skema Piramida dalam mendistribusikan barang” terang Muhammad Arsal.

Lebih lanjut, pria yang menyelesaikan gelar S1 di UNS Solo, S2 di Universitas Gadjah Mada Jogjakarta dan S3 di Universitas Padjadjaran  Kota Bandung, juga tak akan menghentikan kasus tersebut begitu saja. “Ini adalah kejahatan white collar crime, jadi sudah pasti dilakukan kaum intelektual dengan kemampuan sistem yang canggih.

Dimungkinkan para pelaku memiliki kedekatan dengan pejabat, sehingga bisa berjalan puluhan tahun dengan legalitas yang sah, sehingga sulit terjerat hukum.

Namun demikian, saya tidak akan mundur untuk menyelesaikan kasus ini hingga selesai, apalagi mengingat korbannya adalah masyarakat kecil. Pangkat serta jabatan saya akan saya pertaruhkan untuk masyarakat” tutup Kapolres Lumajang Kabupaten Lumajang Jawa Timur AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H. (ags).

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below