Kapolres Lumajang Bersama Tim Cobra, Amankan Pengedar Pil Koplo

KJ,Lumajang – Tim Cobra Sat Reskoba Polres Lumajang kembali mengamankan pelaku yang masih berani mengedarkan pil koplo di wilayah hukum Polres Lumajang, Diketahui pelaku adalah Feri Suryawan bin Sumarji (pria, 23 tahun) warga warga Desa Blukon Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang. Pelaku sendiri ditangkap oleh Tim Cobra di depan rumahnya sekitar pukul 18.30 WIB. 

Dari penggeledahan tersangka, pelaku didapatkan barang bukti dari pakaian yang digunakan dan  ditemukan sebanyak 82 butir pil koplo warna putih dengan logo Y. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dirinya pun digelandang ke Mapolres Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP DR.Muhammad Arsal Sahban, SH., S.I.K., M.H., M.M. Berharap peran orang tua untuk membantu menanggulangi peredaran barang terlarang tersebut. Hampir setiap bulan ada saja pelaku pengedar pil koplo yang kami tangkap. Namun demikian ternyata di luar sana masih saja orang-orang tak jera dan tidak takut ditangkap oleh Polisi karena mengedarkan barang haram tersebut. (11/10/2019).

Saya berharap lebih kepada peran orang tua untuk menjaga anak-anaknya dari pergaulan bebas, karena saya mensinyalir pil koplo seperti ini,  sudah mulai merambah ke anak dibawah umur terang pria yang menyelesaikan gelar S3 di Universitas Padjadjaran Kota Bandung Jawa Barat tahun 2010 tersebut.

Selain itu, Kasat Resnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo, S.H. Berjanji akan terus memburu pengedar lain yang masih berani beroperasi di Kabupaten Lumajang “Sesuai arahan dari Pak Kapolres, saya dan Tim Cobra Sat Reskoba Polres Lumajang berjanji akan terus mengejar siapa saja yang masih berani mengedarkan pil koplo di Kabupaten Lumajang,” tandasnya.(ags).

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below