Foto: Syarahuddin panggilan Bang Reza penasehat hukum oknum Kepala Desa inisial J.
Kabarjagad, Jombang – Oknum Kepala Desa (Kades) inisial J (58) di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang yang dilaporkan warga atas dugaan pelecehan seksual meminta bantuan kepada pengacara muda Syarahuddin atau Bang Reza untuk meminta keadilan.
Dihadapan Bang Reza, Kades J merasa disudutkan dalam perkara ini. Ia memang sudah membuat surat pernyataan sebagai upaya tanggung jawab, namun surat tersebut diduga malah dijadikan dasar pelaporan oleh pelapor.
Kades J pada saat posisi membuat surat pernyataan berada dalam tekanan karena ada aksi dugaan pemukulan oleh oknum pembela terduga korban berinisial SNA (25) warga setempat.
“Saya merasa disudutkan, dan berusaha untuk mendapat keadilan dan memulihkan nama baik saya,” ucap Kades J kepada wartawan, Selasa 5 Agustus 2025.
Sementara itu, Syarahuddin atau Bang Reza selaku penasehat hukum menyatakan akan melakukan pembelaan sepenuhnya atas kliennya. Dirinya melihat ada unsur tekanan terhadap Kades J sehingga yang bersangkutan tidak punya pilihan untuk mengakui perbuatannya.
“Saya melihat ada unsur tekanan dan niat terselubung dari pelapor atas dugaan tindakan pelecehn seksual yang dilakukan Kades J,” beber Bang Reza.
Pihak penasehat hukum, tetap menghormati proses pelaporan yang dilakukan oleh diduga korban. Namun, Bang Reza meminta kepada pihak pelapor untuk membuktikan dugaan pelecehan seksual tersebut di meja pengadilan.
Jika dalam proses pembuktian di ranah penegak hukum, ternyata tidak bisa membuktikan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum melaporkan balik pelapor dan oknum yang melakukan tindakan dugaan pemukulan terhadap kliennya.
“Kami akan tuntut balik oknum yang memanfaat situasi, sehingga klien kami terdesak dan tercemar nama baiknya,” bebernya.
Bang Reza sendiri berharap jika persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Mengingat Kades J yang diduga melakukan pelecehan seksual memiliki etikat baik untuk penyelesaian masalah tersebut.
“Karena jika proses hukum ini terus berlanjut, akan berimbas kepada lapor melapor. Pihaknya juga akan melakukan pelaporan atas dugaan penganiayaan,” tandasnya.(Ash).