Hukrim  

Modus Jual Beli Proyek Fiktif, Diknas Jombang Dijadikan Alat Tipu-tipu

Kabarjagad.id, Jombang – An (37) inisial, warga Dusun Tebuireng, Desa Cukir, kecamatan Diwek, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta atas ulah WZ inisial iming-iming proyek fiktif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah kabupaten Jombang.

Kejadian awal pandemi 2020 lalu dengan syarat harus menyerahkan uang pelicin. Saat itu, saya tergiur dengan tawaran pekerjaan proyek, meski ada embel embel harus membayar setiap CV muncul angka 5 juta, dan proyek yang dijanjikan, nilainya antara 50 hingga 190 juta rupiah.

Atas bujuk rayunya itu, akhirnya saya iyakan dan akan diberikan 3 (tiga) proyek PL (penunjukkan langsung), ujar warga Diwek tersebut saat ditemui awak media di kediamannya, Jum’at (23/12/2022) siang.

Waktu itu, katanya ada proyek PL-an di Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, namun untuk mendapatkan proyek itu saya dimintai sejumlah uang. Untuk setoran sejumlah Rp 5 juta satu CV dan rencana akan diberikan sebanyak 3 (tiga) titik proyek.

Uang tersebut saya serahkan sebanyak 3 tahap, pertama 5 juta, kemudian 10 juta dan 10 juta rupiah secara tunai di rumah inisial MU, di kawasan Desa Kwaron, kecamatan Diwek, kabupaten Jombang, tutur An.

“Saya tidak pernah mendapatkan proyek seperti yang dijanjikan WZ dan uang saya tidak pernah dikembalikan. Setiap kali saya tagih, dia selalu bilang masih nunggu rilis,” ungkap korban An dihadapan awak media.

“Hari berganti hari, minggu berganti minggu, dan bulan berganti bulan bahkan hingga pergantian tahun pun, saya masih mencoba untuk bersabar menunggu untuk mendapatkan proyek yang dijanjikan WZ hingga akhir tahun 2022 ini, proyek tersebut tak kunjung saya dapatkan,”jelasnya.

“Saya memutuskan untuk menagih WZ agar uangnya kembali, karena saya juga diburu orang lain agar uang yang dia pinjam itu segera dikembalikan,”imbuhnya

“Saya secara terus menerus ditagih oleh pemilik uang itu, yang kemudian merelakan sepeda motornya digadaikan untuk menutup utangnya meskipun keberadaan uang itu belum dikembalikan,”ujarnya.

Adanya permasalahan ini, An mengaku, bahtera rumah tangganya sedikit terganggu karena ulah WZ yang waktu itu istri tidak tahu persoalan. Saat keluarga mengetahui, tentu istri pasti marah dan sering ribut. 

Saya tidak mengharapkan lagi proyek seperti dijanjikan WZ. Saya hanya ingin uang saya dikembalikan saja.

“Apabila WZ tidak ada itikad baik, saya akan melakukan upaya hukum karena saya sudah capek menagih hanya diberi janji-janji palsu saja,” tandas An.

Terpisah, saat awak media berusaha mengkonfirmasi WZ melalui sambungan selulernya, tidak ada jawaban terkait uang tiga proyek penunjukkan langsung hingga berita ini ditayangkan. (Ash).

Bagikan

Tinggalkan Balasan