Hukrim  

Oknum Perwira Polisi di Madiun Ditangkap karena Dugaan Edarkan 37 Gram Sabu

Foto : Ilustrasi

Kabarjagad, Madiun – Seorang oknum perwira polisi di Kota Madiun ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Madiun Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Perwira berinisial Iptu BS yang bertugas di Mapolsek Manguharjo itu diamankan pada Senin, 30 September 2025.

Penangkapan dilakukan setelah aparat mendapatkan bukti keterlibatan Iptu BS dalam pengedaran sabu seberat 37 gram. Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi.

“Proses penangkapan sudah dilakukan sesuai prosedur. Tersangka sudah berhasil kita amankan beserta barang bukti. Diduga tersangka sudah cukup lama menjalankan aktivitas sebagai pengedar,” ujar Kapolres.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut dalam waktu dekat.

“Rencana akan kami rilis selanjutnya karena ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.(djr)

Bagikan

Tinggalkan Balasan