Kabarjagad, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (19/1). Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan total 15 orang dan membawa sebagian di antaranya ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Kabar OTT tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, Senin (19/1).
Budi menjelaskan, dari 15 orang yang diamankan, sembilan orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Salah satu di antaranya adalah Wali Kota Madiun.
“Selanjutnya 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” tutur Budi.
Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR
Terkait perkara yang menjerat para pihak tersebut, KPK menduga adanya praktik rasuah berupa fee proyek serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
“Fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” Budi menandasi.
Selain mengamankan para pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.
Budi menambahkan, penangkapan Wali Kota Madiun diduga berkaitan dengan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan proyek dan pengelolaan dana CSR.
“Diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” jelas Budi.
KPK Akan Sampaikan Penjelasan Resmi
KPK memastikan akan memberikan keterangan resmi lebih lanjut dalam waktu 1 x 24 jam, termasuk penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang telah dibawa ke Jakarta.
Saat ini, pemeriksaan intensif masih dilakukan di Gedung Merah Putih KPK untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.(Tim/djr)












