Pengedar Sabu Asal Peterongan, Diringkus Sat Resnarkoba Polres Jombang

KJ, Jombang – Polres Jombang Jawa Timur kembali mengamankan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Puput Adimawan alias Kopi (23), warga Desa Bangkot, Kecamatan Peterongan Jombang, Minggu (8/3/2020).

Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Mochamad Mukid, S.H., mengungkapkan, tersangka merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya. Unit 1 Reskoba meringkus pelaku dirumahnya yang beralamat di Desa Bongkot Peterongan pada Jum’at (6/3) sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurutnya, Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 (satu) kotak besi warna putih didalamnya ada – 1 (satu) bungkus bekas rokok surya berisi 3 (tiga) buah pipet kaca diduga masih ada sisa sabu habis dipakai dengan berat kotor masing-masing (1,51 gram), (1,67 gram) dan (1,65 gram) – 3 (tiga) plastik klip yang sudah terpotong diduga sisa bungkus sabu yang habis dipakai – 3 (tiga) buah potongan sedotan plastik sebagai scrop – 1 (satu) buah HP merek Xiaomi warna putih kombinasi silver berikut simcardnya.

Tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Mukid.

Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below