Polres Jombang Musnahkan Barang Bukti Miras Sebanyak 4.500 Botol Berbagai Merek dan Jenis

Posted by: 325 Views

Foto: Suasana pemusnahan barang bukti miras berbagai merek dan jenis di halaman Mapolres Jombang.

Kabarjagad.id, Jombang – Sebanyak 4.500 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis di buldoser di halaman kantor Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Mapolres Jombang, pada Rabu 3 April 2024.

Pemusnahan Miras berbagai merk dan jenis adalah hasil sita dalam operasi Pekat Semeru 2024. Operasi oleh tim Saber Miras Polres Jombang sejak 20 sampai 30 Maret. Selama 10 hari berhasil mengamankan 4500 botol miras berbagai jenis dan merek,” tutur Iptu Ali Efendi Kasat Sabhara Polres Jombang.

Satu unit buldoser nampak dengan perlahan merayakan aneka miras yang disusun secara rapi. Aneka miras dalam kemasan botol akhirnya tumpah di saluran air. Sementara pecahan botol berserakan di lokasi pemusnahan.

Tersangka dalam kasus ini sebanyak dua (2) orang yaitu tersangka pertama adalah Nanik pemilik cafe PLN Sentul yang kasusnya sudah disidangkan dan mendapat hukuman denda 18 juta dan kurungan penjara 2 bulan.

Kemudian tersangka kedua Aulia Adi Kusuma dikenai denda Rp 2,5 juta. Kegiatan pemberantasan miras terus dijalankan oleh Polres Jombang. Meski operasi Pekat Semeru 2024 telah usai. “Kami terus melakukan kegiatan rutin ditingkatkan untuk memberantas peredaran miras,” ungkapnya.

Disinggung mengenai berapa titik lokasi yang menjadi target razia Tim Sapu Bersih Miras Polres Jombang. Berdasarkan LP yang dikeluarkan sebanyak 25 titik. “Paling banyak arak, serta miras berbagai merk,” ujarnya.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi berkomitmen untuk terus menggencarkan upaya pemusnahan miras di Kabupaten Jombang karena Kabupaten Jombang terkenal dengan kota santri. “Kabupaten harus dijaga sebagai kota santri, terus menjaga nama baik itu,” pungkasnya.(Ash).

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below