Polres Jombang Ungkap 14 Kasus Kejahatan, 19 Tersangka Diringkus

KJ, Jombang – Pres Rilis ungkap kasus Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang Jawa Timur dari tanggal 31 Januari sampai 7 Pebruari 2020, bertempat di gedung Bhayangkara Mapolres, Jum’at (7/2/2020).

Jumpa Pers tersebut dihadiri Kasubag Humas AKP Hariyono, S.H., Kasat Resnarkoba AKP Mochamad Mukid, S.H., dan KBO Reskrim Iptu Sujadi, S.Sos.

AKP Hariyono, dalam wawancaranya ke awak media mengatakan, Satreskrim Polres Jombang terhitung sejak tanggal 31 Januari sampai 7 Februari 2020 berhasil ungkap 14 kasus, 19 Tersangka. Dari 14 kasus tersebut berasal dari Satreskrim Polres Jombang maupun Polsek jajaran, 14 kasus diantaranya adalah kasus persetubuhan anak dibawah umur, judi sebanyak 6 kasus, pencurian dan pemberatan 5 kasus dan ilegal logging 2 kasus yang terjadi di Kecamatan Kabuh dan Kecamatan Wonosalam Jombang.

Sementara itu, KBO Reskrim Iptu Sujadi, mengatakan, untuk kasus persetubuhan ini, seorang siswi SMA disetubuhi Aldi F (16) yang dikenalnya melalui Facebook. Awalnya janjian ketemuan, kemudian korban diajak makan, jalan-jalan, dibelikan boneka kemudian dirayu agar mau berhubungan layaknya suami istri, tersangka juga menjanjikan apabila hamil akan dinikahi.

“Termakan bujuk rayu tersangka, akhirnya korban bersedia untuk diajak ke rumah pelaku. Di rumah tersangka itulah korban disetubuhi satu kali. Tidak hanya itu, siswi kelas X SMA itu juga difoto dalam kondisi bugil oleh tersangka,” pungkas Sujadi.

Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below