Hukrim  

Polres Jombang Ungkap Kasus Narkoba Selama 3 Bulan

KJ, Jombang – Upaya pemberantasan peredaran Narkotika di Jombang terus dilakukan. Satuan Reserse narkoba Polres Jombang Jawa Timur kembali mengungkap 149 Kasus dengan 67 tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan obat keras berbahaya selama Triwulan, Jum’at (3/4/2020).

Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Mochamad Mukid, S.H, dalam wawancaranya ke Pewarta Kabarjagad mengatakan, Ungkap Kasus selama 3 bulan, mulai tanggal 1 Januari sampai 31 Maret 2020, sebanyak 149 kasus, dengan tersangka 169, terdiri dari 67 kasus Okerbaya dengan tersangka 72 orang,  sedangkan untuk narkotika 82 kasus dengan 97 tersangka.

“Selama Triwulan atau 3 bulan kami berhasil menyita barang bukti Sabu kurang lebih 166,22 gram, Pil Koplo 118.006 butir,  Pipet kaca 57 buah, Korek api 1 buah, HP Android 139 unit, alat hisap 32 buah, Timbangan 8 buah dan uang sebesar Rp 25.945.000.

“Dari sekian kasus ini, mayoritas tersangka masih usia produktif, dari usia 20 sampai 30 tahun. 4 perempuan, 1 orang sebagai bandar yang terkenal sebagai ratu pil koplo, yang 3 orang adalah sebagai pengguna. Anak-anak 1 orang.

Mereka kami amankan, setelah mendapatkan laporan. Selama ini, mereka sangat meresahkan masyarakat,” tutur AKP Mukid. Pihaknya berjanji akan memerangi peredaran Narkoba dan Okerbaya dan akan menghentikan praktik penggunaan serta peredaran di Jombang.

Dikatakan Kasat Resnarkoba, dalam sistem penjualan mereka sudah tertata rapi. Jadi, mereka jualan ke pengguna dan dijual dalam bentuk plastik klip kecil, ucapnya.

“Langkah-langkah dan upaya yang kami lakukan untuk menyikapi tentang peredaran narkoba, kita tetap bersinergi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait dalam rangka pencegahan. Mencegah itu lebih baik, daripada mengobati. Makanya kita tetap bersinergi, bersatu-padu dengan instansi terkait seperti  BNNK Mojokerto, Kesbang maupun dari organisasi lainnya.

“Kami tetap melakukan penyuluhan, baik di sekolah-sekolah maupun di instansi terkait. Selain penyuluhan, saya juga menciptakan sebuah karya lagu yang berjudul “BERTAUBAT” dalam rangka penyuluhan lewat media sosial, mengingat para pelaku narkotika saat ini, usia produktif dan mereka 99 persen menggunakan HP Android, maka dari itu saya juga membuat langkah penyuluhan lewat jalur musik,” pungkas Kasat Mukid.

Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah

Bagikan

Tinggalkan Balasan