Hukrim  

Polres Magetan Tangkap Tiga Pelaku Pembobolan ATM BNI, Dua Masih Buron

Kabarjagad, Magetan – Kepolisian Resor Magetan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa pembobolan mesin ATM BNI yang berada di gerai Indomaret wilayah Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Aksi kejahatan ini mengakibatkan kerugian sebesar Rp641.500.000, dan berhasil diungkap hanya dalam waktu 12 hari sejak kejadian.

Kapolres Magetan AKBP Erik Bangun Prakasa, dalam konferensi pers Senin siang di lobi Mapolres, menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap tiga pelaku utama di wilayah Provinsi Jambi. Ketiganya merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kejahatan serupa dan baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan.

“Ketiganya memang spesialis pembobolan ATM. Mereka menggunakan alat las, masuk dari atap plafon, dan melumpuhkan CCTV di lokasi. Tapi kami memiliki jejak digital serta bantuan koordinasi lintas wilayah, sehingga pelaku berhasil ditangkap di persembunyian,” terang AKBP Erik.

Pelaku sempat kabur menggunakan mobil rental dan melakukan perjalanan antarprovinsi untuk menghilangkan jejak. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat las, sisa uang hasil kejahatan, dan kendaraan rental yang digunakan dalam operasi.

Selain tiga pelaku utama, polisi juga mengidentifikasi keberadaan dua pelaku pembantu lainnya, salah satunya berinisial I yang berperan sebagai sopir. Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam proses pengejaran.

“Kami mengimbau dua pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyewakan kendaraan tanpa prosedur identitas yang jelas,” tambahnya.

AKBP Erik menyebut keberhasilan ini sebagai kado menjelang Hari Bhayangkara ke-78, sekaligus bentuk komitmen Polres Magetan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Perwakilan dari pihak Bank BNI dan Indomaret turut hadir dalam konferensi pers dan menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan ketuntasan pengungkapan kasus ini. Mereka berharap kerja sama dengan kepolisian semakin erat dalam mencegah kasus serupa di masa mendatang.(Gil/djr)

Bagikan

Tinggalkan Balasan