Kabarjagad, Magetan – Polres Magetan menggelar konferensi pers hari ini (24/04/2025) untuk mengungkap sejumlah kasus kriminal yang berhasil diungkap. Kepala Satreskrim Polres Magetan memaparkan kasus penipuan dengan modus spiritual yang merugikan korban hingga Rp1,075 miliar, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, serta pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Magetan. AKBP Raden Erik Bangun Prakasa selaku Kapolres Magetan berkomitmen akan menindak tegas segala pelaku tindak pidana yang berada di wilayah hukum Polres Magetan “ Jadi saya warning,jangan coba-coba dan jangan main-main di wilayah hukum Kabupaten Magetan karena pasti akan saya tindak tegas.” Tegasnya.
Kasatreskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso memaparkan beberapa kejadian,yang pertama melibatkan seorang pelaku yang mengaku mampu memindahkan janin bayi. Korban, yang masih berstatus pelajar, diminta membayar Rp540 juta. Namun, setelah bayi lahir tanpa hasil yang dijanjikan, keluarga korban meminta uang tersebut dikembalikan. Pelaku kemudian meminta tambahan Rp535 juta dengan alasan ritual pengembalian uang, sehingga total kerugian mencapai Rp1,075 miliar. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah hukum Polres Surakarta.
Selain itu, Polres Magetan juga menangkap pelaku pencabulan terhadap anak berusia 10 tahun. Pelaku menggunakan modus mengajak korban dengan iming-iming uang Rp50 ribu untuk mengambil barang COD. Setelah membawa korban ke rumahnya, pelaku mengikat tangan dan kaki korban serta menutup matanya sebelum melakukan tindakan bejatnya.
Kasat Narkoba Polres Magetan, AKP Danang, melaporkan hasil pengungkapan kasus narkoba dari Maret hingga April. Terdapat tiga laporan polisi dengan empat tersangka berinisial DS, BS, SN, dan AS. Barang bukti yang disita meliputi 36 gram sabu, 8,45 gram ganja, dan 0,99 gram tembakau gorila. Lokasi pengungkapan tersebar di Kecamatan Karangrejo, Maospati, dan Takeran.
Dalam komitmennya untuk terus memberantas kejahatan di wilayah hukum polres Magetan dan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat, Polres Magetan membuka laporan pengaduan langsung. “Termasuk juga saya sudah membuat pengaduan langsung yang akan saya respon melalui Lapor Pak Kapolres.” Bagi masyarakat khususnya wilayah hukum Polres Magetan yang melihat atau merasa curiga baik itu pidana umum,khusus maupun pidana tertentu. Silahkan laporkan kepada Polres Magetan yang sudah di share di berbagai platform media sosial seperti Instagram,Twitter (sekarang X),Facebook, maupun nomor Whatsapp Polres Magetan.(Gil/djr)