Hukrim  

PT. KAI Apresiasi Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta

Kabarjagad,Bojonegoro – Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus pencurian prasarana perkeretaapian berupa rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kasus ini terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro dan melibatkan sejumlah pelaku yang kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Deputi Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) KAI Daop 8 Surabaya, Letkol R.N. Mokoginta, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Bojonegoro dan seluruh jajaran atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, kerja sama yang baik antara PT. KAI dan aparat kepolisian menjadi kunci penting dalam pengamanan aset vital negara.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Polres Bojonegoro dalam mengungkap dan menangkap pelaku pencurian rel kereta api ini. Ini membuktikan bahwa sinergi antara PT. KAI dan kepolisian berjalan dengan baik,” ujar Letkol Mokoginta dihadapan wartawan saat konferensi pers, Selasa (5/8/2025).

Ia menegaskan bahwa pencurian rel kereta bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan operasional perjalanan kereta api. Rel merupakan komponen vital dalam sistem transportasi kereta, dan kerusakan atau kehilangan pada infrastruktur ini dapat menimbulkan risiko kecelakaan yang besar.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi menyatakan bahwa kasus ini menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan publik dan aset negara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api, terutama di area yang jarang dilalui.

PT KAI sendiri menyatakan akan terus memperkuat pengawasan serta koordinasi dengan aparat penegak hukum di seluruh wilayah operasional, guna mencegah terulangnya kasus serupa. Perusahaan juga berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga infrastruktur transportasi publik untuk kepentingan bersama. (Res/imm)

Bagikan

Tinggalkan Balasan