Satgas Polres Jombang Tangkap Judi Pilkades

KJ, Jombang  – Tim Satgas anti Judi PILKADES 2019, Sat Reskrim Polres Jombang hari Minggu tanggal 3 Nopember 2019 sekitar pukul 02.19 WIB di Dusun/Desa. Sentul Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang, berhasil mengamankan 1 orang perempuan dan 2 laki-laki yang di duga melakukan tindak pidana perjudian Pilkades.

Kapolres Jombang AKBP Bobby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H. Dalam pres release membeberkan, berawal dari informasi masyarakat ada perjudian dengan mengunakan taruhan uang yang mendukung calon Kepala Desa, di Desa Sentul Kecamatan Tembalang

Kabupaten Jombang. Setelah mendapat laporan, Polisi langsung menuju TKP untuk menyelidiki dan ternyata benar, dan sekitar jam 02.10

WIB, berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang bernama saudara Puji Slamet Raharjo sedang duduk-duduk di Dusun/Desa Sentul Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang.

Puji Slamet Rahardjo berperan sebagai penghubung (banyu), pada saat ditangkap ditemukan uang tunai Rp. 109.000,- (uang komisi), selanjutnya dikembangkan kepada pemasang taruhan atas nama Permana dan Yuliati yang rumahnya masing-masing Dusun/Desa Sentul Kecamatan Tembelang.

Kapolres melanjutkan. Ketiga pelaku melakukan perjudian Pilkades dengan menggunakan taruhan uang dengan cara mendukung salah satu calon Kepala Desa dengan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp. 9.709.000,- serta dompet warna coklat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ketiga pelaku diduga melanggar pasal 303 tentang perjudian dan diamankan di Mapolres Jombang guna kepentingan proses lebih lanjut.” ujar Kapolres Jombang AKBP Bobby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H. Minggu (2/11/2019) Siang.

Pewarta Kabarjagad Agus Situju Haerah

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below