Hukrim  

Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Mengungkap 32 Kasus Dari 16 Tersangka

Kabarjagad.id, Surabaya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya menggelar Press Release kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Gedung Pesat Gatra.Senin(10/6/24).Dalam kesempatan ini,Polrestabes Surabaya mengungkap Kasus Tindak Pidana Curanmor dan Pencurian R4 dengan jajaran Polsek untuk menjawab keresahan masyarakat yang sudah viral yang terjadi di Surabaya

Kapolres Surabaya melalui Wakasat Reskrim Kompol Teguh Setiawan membeberkan anggota satreskrim bersama jajaran Polsek tambak sari, Polsek wonocolo dan Polsek genteng saat ini berhasil mengamankan 16 tersangka dari 32 kasus di wilayah hukum Polrestabes Surabaya

“Pada saat ini tersangka kasus curanmor Polsek Genteng berhasil mengamankan 6 orang tersangka berinisial(DP,Af,DP,R,S,M)dari 4 TKP.Polsek Tambaksari mengamankan 4 tersangka berinisial(Rh,RI,Sb,S) dari 6 TKP dan juga Polsek wonocolo 2 orang pelaku berinisial (S Bin M dan M Bin Am) dari 16 Tkp.satresmob Polrestabes Surabaya juga mengamankan 4 orang tersangka berinisial (Pw,Fs,Gfr Dan Ap) dari 3 TKP.untuk para pelaku curanmor masih dalam pemeriksaan lebih lanjut ungkap Wakasat Reskrim

Dari 16 pelaku Anggota satreskrim berhasil mengamankan barang bukti 5 unit sepeda motor,1 unit mobil,7 buku BPKB asli,2 buah kunting,2 buah handphone,4set kunci T dan 1 buah Rekaman Cctv

“Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat wilayah Surabaya selalu waspada parkir kendaraan bermotornya, pastikan parkir ditempat yang aman serta dalam keadaan terkunci kalau bisa ditambah dengan kunci pengaman tambahan.ujar Wakasat Reskrim.(dn)

Bagikan

Tinggalkan Balasan